Bawaslu Agam Rapat Daring Prosedur Rekrutmen Tenaga Alih Daya Bawaslu se-Sumatera Barat
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam mengikuti Rapat Prosedur Rekrutmen Tenaga Alih Daya/Tenaga Pendukung Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, (09/01).
Rapat ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Suhendra, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Beny Andwila, Kepala Sekretariat Yuli Zamra, Kepala Sub Bagian Pengawasan Mizlin Hardi, Kepala Sub Bagian Administrasi Zikri Afif, Bendahara Syafrianto, serta staf SDM dan Keuangan Bawaslu Kabupaten Agam.
Rapat membahas secara komprehensif prosedur pengadaan dan rekrutmen tenaga alih daya/tenaga pendukung di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota, guna memastikan proses pengadaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pemaparan materi dijelaskan bahwa Pejabat Pengadaan merupakan pejabat yang ditunjuk oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) melalui Surat Keputusan (SK), yang diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa melalui mekanisme Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, serta e-purchasing.
Selain itu, dijelaskan pula alur kerja pengadaan yang meliputi identifikasi kebutuhan, perencanaan pengadaan yang mencakup Rencana Umum Pengadaan (RUP), anggaran, serta input pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Adapun metode pemilihan penyedia yang dapat digunakan antara lain e-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan tender cepat.
Terkait pengadaan tenaga alih daya, dijelaskan bahwa dapat dilakukan melalui penyedia jasa outsourcing maupun pengadaan langsung terhadap individu yang bersangkutan.
Namun demikian, apabila menggunakan tenaga outsourcing, satuan kerja diminta untuk memperhitungkan komponen biaya secara cermat, termasuk komisi penyedia jasa serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat memiliki pemahaman yang seragam terkait prosedur rekrutmen tenaga alih daya, sehingga pelaksanaan pengadaan dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Penulis : GRN
Editor : Yuhendra