Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Rapat Bersama Bawaslu RI terkait Persiapan Penyusunan LK Tahun 2025

-

Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Yuli Zamra mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 (Audited) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) secara daring pada hari Senin (20/04/2026).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Dalam rangka meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)Tahun 2025 yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti kegiatan “Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 (Audited)” yang dilaksanakan secara daring pada Senin (20/04).
kegiatan ini diikuti oleh kepala sekretariat, Yuli Zamra, Kepala Sub Bagian Administrasi, Zikri Afif, Bendahara Pengeluaran serta staf keuangan Bawaslu Kabupaten Agam.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta penyamaan persepsi kepada seluruh satuan kerja dalam proses penyusunan laporan keuangan, sehingga dapat menghasilkan laporan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sehubungan dengan adanya perubahan pada Periode 14, satuan kerja (satker) sudah dapat menyusun serta menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RK-KL) dan menyampaikan dokumen tersebut secara langsung kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Pakerti Luhur menegaskan bahwa seluruh satker harus memastikan kelancaran proses pelaporan keuangan agar dapat diselesaikan tepat waktu, yaitu paling lambat pada akhir bulan April 2026.

Selain itu, Staf keuangan Bawaslu RI, Bernadus Setia Aji menyampaikan pentingnya respon cepat terhadap setiap perubahan data dalam Laporan Keuangan (LK). Setiap pembaharuan data diminta untuk segera diinformasikan agar dapat segera dilakukan pengecekan ulang oleh satuan kerja pusat. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan serta memastikan akurasi laporan sebelum di audit.

Dengan adanya rapat ini serta penyesuaian mekanisme pada Periode 14, diharapkan proses penyusunan dan penyampaian laporan keuangan dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Penulis : Rini

Editor : Yuhendra, GRN