Tingkatkan Pemahaman Hukum Pemilu yang Inklusif, Bawaslu Agam Sosialisasi ke SLBN 1 Lubuk Basung
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum yang inklusif dan merata, Bawaslu Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan sosialisasi produk hukum di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB N) 1 Lubuk Basung. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada peserta didik dan tenaga pendidik mengenai pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam konteks kepemiluan dan pengawasan partisipatif.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan materi terkait regulasi kepemiluan, hak dan kewajiban warga negara, serta peran strategis masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Penyampaian materi dilakukan dengan metode yang adaptif, menggunakan bahasa yang sederhana, visual pendukung, serta interaksi langsung agar mudah dipahami oleh peserta didik dengan berbagai kebutuhan khusus.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Agam dalam mewujudkan aksesibilitas informasi hukum bagi penyandang disabilitas. Lingkungan belajar yang inklusif diharapkan mampu mendorong tumbuhnya kesadaran hukum sejak dini tanpa adanya hambatan komunikasi maupun pemahaman.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Rendi Oktafianda selaku narasumber menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memperoleh informasi dan berpartisipasi dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk siswa SLB, menjadi bagian penting dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif akan pentingnya hukum, memperkuat nilai-nilai demokrasi, serta mendorong terciptanya pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan.
Penulis: Rahayu Doni Saputra
Editor: in