Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Perkuat Fungsi dan Tugas Jajaran Panwaslu Kecamatan diawal Tahun 2023, lewat Supervisi dan Monitoring

Bawaslu Agam Perkuat Fungsi dan Tugas Jajaran Panwaslu Kecamatan diawal Tahun 2023, lewat Supervisi dan Monitoring

Ditulis Oleh Muhammad Sazali tanggal 8 Januari 2023

Agam, BAWASLU AGAM – Mengawali Tahun Baru 2023, Bawaslu Kabupaten Agam melakukan supervisi dan monitoring ke Panwaslu Kecamatan dalam rangka penguatan tugas dan fungsi  jajaran Pengawas di Kabupaten Agam. Kegiatan Supervisi dan Monitoring ini dilakukan oleh Okta Muhlia, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Agam yang didampingi oleh 1 orang staf sekretariat.

Dalam minggu pertama Bulan Januari 2023, Bawaslu Kabupaten Agam telah melakukan Supervisi dan Monitoring ke 3 (tiga) tempat, yaitu Panwaslu Kecamatan Matur, Panwaslu Kecamatan Sungai Pua, dan Panwaslu Kecamatan Tanjung Mutiara. “Kedepannya, Bawaslu Kabupaten Agam akan melakukan supervisi dan monitoring ke kecamatan lainnya. Komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi internal jajaran Panwascam dan Bawaslu Agam perlu dijaga dan diefektifkan agar pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan seragam dan optimal” ujar Okta Muhlia

Pada tanggal 3 Januari 2023, Supervisi dan Monitoring pertama dilakukan ke Kecamatan Matur. Dalam kegiatan ini, Okta Muhlia mengevaluasi beberapa poin, seperti  identifikasi kerawanan dilingkungan setempat, pelaksanaan sosialisasi dan pengawasan partisipatif, penyusunan aktifitas pencegahan, pelaksanaaan pengawasan, dan tindak lanjut pengawasan, serta evaluasi prosedur administrasi yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Panwaslu Kecamatan. Selanjutnya di tanggal 4 Januari 2023, Supervisi dan Monitoring dilakukan ke Panwaslu Kecamatan Sungai Pua yang ikut dihadiri oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Candung. Terbaru ini, Bawaslu Agam melakukan supervisi dan monitoring ke Panwaslu Kecamatan Tanjung Mutiara, tanggal 6 Januari 2023.

Hal ini dilakukan guna menguatkan tugas dan fungsi jajaran pengawas Pemilu, baik dalam pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Supervisi dan monitoring perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap jajaran Bawaslu Agam berada pada visi dan misi yang sama.

Editor: Amalia Yandri

Foto: Muhammad Sazali

Okta Muhlia, Anggota Bawaslu Agam (baju kuning) saat melakukan supervisi dan monitoring di Kecamatan Matur