Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam melaksanakan Verifikasi Arsip Usul Musnah dan Bebas Sengketa

-

Staf Bawaslu Agam melaksanakan kegiatan Verifikasi Arsip Usul Musnah dan Bebas Sengketa pada hari Rabu (21/01/2026).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan Verifikasi Arsip Usul Musnah dan Bebas Sengketa pada hari Rabu (21/01), bertempat di Kantor Bawaslu Agam.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Agam bertujuan untuk memastikan bahwa arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis, serta dipastikan bebas dari potensi sengketa hukum.

Proses verifikasi meliputi pemeriksaan daftar arsip usul musnah, penilaian jangka waktu simpan, serta konfirmasi status hukum arsip.

Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar penerbitan berita acara verifikasi serta rekomendasi pemusnahan arsip sesuai prosedur yang berlaku.

Arsip yang telah dinyatakan layak musnah selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme pemusnahan arsip yang aman dan ramah lingkungan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu Agam sesuai dengan prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik).

Penulis : GRN

Editor :Yuhendra