Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Konsolidasikan Hasil Pengawasan Pleno DPSHP Akhir

Bawaslu Agam Konsolidasikan Hasil Pengawasan Pleno DPSHP Akhir

Ditulis Oleh Amalia Yandri pada tanggal 13 Juni 2023

Agam, BAWASLU AGAM – Usai Pengawasan Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir oleh jajaran pengawas tingkat kelurahan dan kecamatan, Bawaslu Agam lakukan koordinasi dengan jajaran pengawas ad-hoc dan stakeholder data di Kabupaten Agam.

Rapat Koordinasi kali ini dilakukan dalam rangka konsolidasi data hasil pengawasan dan pencermatan DPSHP yang telah dilakukan dilapangan. Rapat diselenggarakan pada hari Selasa, 13 Juni 2023 di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam, mengundang Kordiv HP2H Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam serta mengundang pihak Disdukcapil Agam, yang diwakili oleh Fitriandi.

Kegiatan rapat dibuka oleh Eri Efendi, mewakili Ketua Bawaslu Agam yang mengharapkan jajaran pengawas ad-hoc tidak lengah selama tahapan panjang penyusunan daftar pemilih ini. “selagi proses masih berjalan, kita punya peluang untuk memberikan saran perbaikan. Oleh karena itu, kita bisa mencermati daftar pemilih hingga hari H Pemilu untuk memastikan tidak ada hak pilih yang disalahgunakan serta memastikan masyarakat yang sudah berhak memilih terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)” ujar Eri.

Sebagai pengawas, kita harus lebih paham terhadap aturan-aturan yang ditetapkan oleh KPU untuk menjadi patokan kita dalam pencermatan dan pengawasan, Pesan Eri.

Berdasarkan hasil konsolidasi data yang dilakukan, diketahui setidaknya terdapat 1.033 data pemilih bermasalah dalam DPSHP yang sudah disampaikan pengawas kepada KPU Kabupaten Agam dan jajaran menjelang ditetapkannya DPSHP Akhir. Dari 1.033 data pemilih tersebut, terdapat data ganda, data pemilih meninggal, pindah domisili, TNI aktif, data ubah, pemilih jauh dari TPS dan data memenuhi syarat yang belum masuk dalam DPSHP.

Kemudian diketahui terdapat 13.133 pemilih belum memiliki KTP Elektronik yang terdata dalam DPSHP Akhir. Menjelang ditetapkannya DPT oleh KPU Kabupaten Agam, maka Bawaslu Kabupaten Agam akan terus menyampaikan hasil pengawasan sebagai proses perbaikan data pemilih.

Terkait hal tersebut, Bawaslu Agam mengundang pihak Disdukcapil Agam dalam melakukan konsolidasi data. Terhadap adanya masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih belum melakukan perekaman KTP-El. “Saat ini disdukcapil sudah melakukan pergerakan. kami fokuskankan pada pemilih disabilitas dan lansia terlebih dahulu, karena untuk pemilih pemula ditunda dulu. Kondisinya saat ini kegiatan belajar mengajar disekolah sedang libur. Akan kami masifkan Kembali Ketika siswa-siswi sudah Kembali masuk ke sekolah” pungkas Fitriandi

Dalam koordinasi ini, seluruh pihak sepakat untuk bekerjasama dalam proses penyusunan daftar pemilih. Diharapkan jajaran Bawaslu Agam dapat semaksimal mungkin melakukan pengawalan hak pilih masyarakat di Kabupaten Agam

Editor: Okta Muhlia

Foto: Amalia Yandri