Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Ikuti SEPAKAT, Perkuat Komitmen Menjaga Netralitas ASN

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, 10 Agustus 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Senin Pengawas Berkomitmen dan Bermartabat (SEPAKAT) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Solok, Senin (10/8/2026).

 

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut mengangkat tema “Peran Bawaslu dalam Menjaga Netralitas ASN sebagai Pilar Tata Kelola Pemerintahan yang Berintegritas pada Pemilu dan Pemilihan.” Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, serta Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

 

Dari Bawaslu Kabupaten Agam, kegiatan diikuti oleh Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam secara daring di Aula Kantor Bawalsu Agam, Lubuk Basung..

 

Kegiatan SEPAKAT merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan konsolidasi jajaran pengawas dalam menghadapi dinamika pengawasan Pemilu dan Pemilihan di luar tahapan. Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan dan Mempersiapkan Pengawasan Pemilu Tahun 2029, yang sejalan dengan Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029.

 

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu isu krusial dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. ASN memiliki posisi strategis sebagai pelayan publik sekaligus penopang tata kelola pemerintahan. Potensi keterlibatan ASN dalam politik praktis, penyalahgunaan wewenang, penggunaan fasilitas negara, hingga aktivitas yang menunjukkan keberpihakan di media sosial menjadi tantangan yang perlu diantisipasi melalui pengawasan dan pencegahan yang berkelanjutan.

 

SEPAKAT kali ini menghadirkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Solok sebagai narasumber. 

 

Melalui kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Agam bersama jajaran Bawaslu se-Sumatera Barat diharapkan semakin memiliki kesamaan pemahaman mengenai prinsip netralitas ASN, termasuk dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran serta memperkuat strategi pencegahan.

 

Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam memastikan proses pengawasan netralitas ASN berjalan efektif. Kegiatan ini juga menekankan pentingnya penyamaan pemahaman teknis serta koordinasi antarpemangku kepentingan dalam mempercepat penanganan persoalan netralitas ASN.

 

Bawaslu Kabupaten Agam memandang penguatan netralitas ASN sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Karena itu, komitmen menjaga profesionalitas, integritas, dan independensi aparatur perlu terus diperkuat sejak dini. (jenggala)

Penulis: Jamal

Editor: Yuhendra, Arif