Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Agam Ikuti Previu Progress Pengisian Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Bawaslu Agam Ikuti Previu Progress Pengisian Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Bawaslu Agam mengikuti kegiatan Previu Progress Pengisian Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 (30/07).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Previu Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diadakan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring pada Rabu (30/07). Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni. Turut hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Vifner serta Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Muhamad Khadafi.

Alni menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud tanggung jawab lembaga publik kepada masyarakat. “Keterbukaan Informasi Publik merupakan komitmen kita bersama selaku lembaga publik. Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegas Alni.

Mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik Bawaslu se-Sumatera Barat. Melalui kegiatan ini diberikan pemahaman teknis terkait alur pelaksanaan monev serta meninjau sejauhmana pelaksanaan pemenuhan Monev. Bawaslu Kabupaten/Kota diberi ruang untuk melaporkan perkembangan pengisian Monev serta menyampaikan masalah teknis yang dihadapi.

Dari Bawaslu Kabupaten Agam, kegiatan diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Feri Irawan, Kepala Sekretariat Yuli Zamra, Kasubag Pengawasan Mizlin Hardi, Kasubag Administrasi Zikri Afif, dan staf pengelola PPID Bawaslu Kabupaten Agam.

penulis: in

editor: yuhendra