Bawaslu Agam Ikuti Kegiatan SEPAKAT, Bahas Dinamika Penanganan Pelanggaran Wilayah Kepulauan
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam ikuti kegiatan Senin Pengawas Berkomitmen dan Bermartabat “SEPAKAT ” yang merupakan kolaborasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kegiatan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin (02/02) diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Mengangkat tema Strategi Pencegahan Dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Di Wilayah Kepulauan, narasumber kegiatan berasal dari pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, pimpinan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dan pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, dalam kegiatan sangat mengapresiasi kolaborasi dengan Bawaslu Provinsi NTT. "Berbicara tentang wilayah kepulauan, Bawaslu NTT sangat memahami dinamika penanganan pelanggaran di wilayah kepulauan. Sebagai satu-satunya wilayah kepulauan di Provinsi Sumbar, Kepulauan Mentawai juga sangat akrab dengan dinamika tersebut."
Ia menyebut kendala seperti keterbatasan jangka waktu pelaporan, jangka waktu penanganan yang sangat terbatas ditambah tantangan geografis menuntut adanya pemahaman yang
utuh dan seragam mengenai strategi pengawasan, upaya pencegahan
serta penanganan pelanggaran pemilu bagi daerah kepulauan. Dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat menambah ilmu serta wawasan pengawas pemilu di Provinsi Sumatera Barat.
Koordinator Divisi SDMOD Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartez berharap kegiatan rutin ini tidak hanya berfokus membahas tugas dan fungsi Bawaslu, namun dapat juga membahas tema umum terkait demokrasi. Hasil diskusi akan dihimpun Bawaslu Sumatera Barat dalam bentuk daftar inventarisir masalah ataupun bahan publikasi.
Setelah dibuka secara resmi oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, kegiatan ini dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Penulis: in
Editor: yuhendra