Bawaslu Agam Hadiri Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Provinsi Sumatera Barat
|
Batusangkar, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam ikuti Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, 3-4 Februari 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner dan Muhammad Khadafi, serta unsur Gakkumdu dari Kejaksaan dan Polda Sumbar. Kegiatan mengundang Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, serta unsur sentra Gakkumdu dari Kepolisian dan Kejaksaan se-Sumatera Barat.
Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Sumatera Barat telah diselesaikan temuan dan laporan sebanyak 205, 125 merupakan pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan, 51 Tindak Pidana yang tidak diregistrasi, 74 laporan Tindak Pidana yang diregistrasi, dan 14 kasus yang sampai pada saat penyidikan.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni menyampaikan evaluasinya terkait Gakkumdu di Pemilihan Tahun 2024. “Kita mendorong lahirnya kebijakan terkait dengan keberadaan Sentra Gakkumdu. Bagaimana kepastian hukum serta kebutuhan terhadap pendampingan penerimaan laporan.”