Awasi Verifikasi Administrasi Bakal Calon DPD, Bawaslu Agam: Aplikasi SILON Masih Error
|
Ditulis Oleh Amalia Yandri pada tanggal 10 Januari 2023
Agam, BAWASLU AGAM – Dalam beberapa hari terakhir, Bawaslu Kabupaten Agam melakukan pengawasan Verifikasi Administrasi Dukungan Bakal Calon Anggota DPD yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Agam. Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam melakukan koordinasi dan juga pengawasan melekat terhadap proses verifikasi pada aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan DPD) KPU. Berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, ditetapkan bahwa jadwal verifikasi administrasi dimulai dari tanggal 30 Desember 2022 s.d 12 Januari 2023. Verifikasi administrasi memastikan kesesuaian data dan memverifikasi syarat pendukung, seperti umur, pekerjaan, alamat dapil, tidak ganda, dan harus terdaftar pada DPT (Data Pemilih Tetap).
Kegiatan verifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten/Kota dilakukan berdasarkan data yang diturunkan oleh KPU Provinsi. Jumlah Bakal Calon DPD untuk Provinsi Sumatera Barat adalah 21 orang. Saat ini, data pendukung yang diturunkan dari KPU Provinsi Sumatera Barat ke KPU Kabupaten Agam berjumlah 3000 data yang berasal dari 18 orang Bakal Calon. Adapun nama Bakal Calon yang ada di Kabupaten Agam, antara lain Abdul Aziz, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Emma Yohanna, Hendra Irwan Rahim, Irfendi Arbi, Irman Gusman, Jelita Donal, Jhoni Afrizal, Leonardy Harmainy, Mevrizal, Muslim M Yatim, Nurkhalis, Rifo Darma Saputra, Yonder WF Alvarent, Yong Hendri, dan Yuri Hadiah.
Berdasarkan hasil pengawasan, sampai dengan tanggal 10 Januari 2022 verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kabupaten Agam baru berjalan sekitar 29 persen atau sekitar 870 data yang terverifikasi. Dengan kondisi waktu yang hanya tinggal 2 hari lagi, KPU Kabupaten Agam masih menyisakan sekitar 2000an data yang belum terverifikasi. Sedikitnya jumlah dukungan yang terverifikasi disebabkan oleh sering terjadinya gangguan pada aplikasi SILON.
Menanggapi gangguan pada aplikasi SILON, Bawaslu Agam melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Agam agar segera mengkonsultasikan kepada Bawaslu Provinsi terkait langkah antisipasi yang dapat dilakukan, agar pelaksanaan verifikasi administrasi dukungan calon anggota DPD dapat diselesaikan tepat waktu. Jajaran pengawas Bawaslu Kabupaten Agam tetap standby melakukan pengawasan hingga aplikasi SILON pulih kembali.
Editor: Okta Muhlia
Foto: Bawaslu Agam