Lompat ke isi utama

Berita

Alokasi Kursi Anggota DPRD Agam Sudah Ditetapkan, Bawaslu Agam Hadiri Evaluasi Tahapan

Alokasi Kursi Anggota DPRD Agam Sudah Ditetapkan, Bawaslu Agam Hadiri Evaluasi Tahapan

Ditulis Oleh Muhammad Sazali pada tanggal 11 April 2023

Agam, BAWASLU AGAM – Bawaslu Agam menghadiri kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Agam yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Agam.

Kegiatan ini digelar di Aula Bappeda Kabupaten Agam, pada hari Selasa, tanggal 11 April 2023. Bawaslu Agam hadir diwakili oleh Iska Asmarni, Kordiv SDMO dan Diklat. Turut diundang dalam kegiatan ini Kepala Badan Kesbangpol Agam, DPRD Agam, Partai Politik, Polres Agam, Polres Bukittinggi, Kodim 0304/Agam, MUI Agam, LKAAM Agam, Bundo Kanduang dan  Camat se-Kabupaten Agam. 

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka evaluasi penyusunan dan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) yang telah dilaksanakan. Selain itu, acara ini juga untuk mensosialisasikan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Agam kepada Partai Politik, Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Agam.

Jumlah Dapil untuk Kabupaten Agam terdiri dari 6 Dapil dengan jumlah alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Agam sebanyak 45 Kursi yang telah ditetapkan oleh KPU RI dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023.

Bawaslu Kabupaten Agam juga telah melakukan pengawasan terhadap proses penyusunan rancangan penataan Dapil dan Jumlah Alokasi Kursi anggota DPRD mulai dari tahapan Pegumuman, Tanggapan Masyarakat, Uji Publik,  hingga Penyampaian rancangan Penataan Dapil Anggota DPRD Kabupaten.

Editor: Amalia Yandri

Foto: Muhammad Sazali