Lompat ke isi utama

Berita

1.245 Siswa SMK Negeri 2 Lubuk Basung Siap Sukseskan Pemilu 2029

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - "Melawan politik uang dalam Pemilu berarti memberantas cikal bakal korupsi," hal ini disampaikan Yuhendra, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Agam dihadapan 1.245 siswa SMK Negeri 2 Lubuk Basung.

Pada Rabu pagi, (22/07) Bawaslu Kabupaten Agam hadir dalam suasana Apel Pagi di halaman sekolah turut didampingi Kepala Sekolah, Elson Chandra Putra, S.Pd. Mendapat dukungan dari kepala sekolah, Elson menyampaikan kepada Bawaslu Agam, “Sosialisasi dalam kegiatan Apel Pagi sangat tepat karena dihadiri oleh semua siswa dari kelas 10 hingga 12 yang pada tiga tahun lagi akan menjadi pemilih pemula sehingga pesan tersampaikan.”

Dihadapan seluruh siswa, terdapat tiga hal yang diingatkan Yuhendra kepada para calon Pemilih Pemula yaitu; menghindari politik uang, menggunakan hak pilih dengan bijak, dan ikut berpartisipasi untuk mengawasi Pemilu. “Memilih Calon yang melakukan Politik Uang artinya oknum tersebut telah mengeluarkan banyak modal untuk terpilih, sehingga potensi melakukan korupsi setelah terpilih sangat besar. Untuk itu sangat penting memilih Calon berdasarkan visi misi dan potensinya untuk memberikan yang terbaik bagi negeri,” Pungkas Yuhendra kemudian.

Yuhendra pun menjelaskan bahwa Pemilihan Umum secara demokratis lima tahun sekali merupakan amanat UUD 1945 Pasal 22(e) yang harus dikawal untuk memastikan penyelenggaraannya jujur dan adil. Melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Pemilih Pemula, para siswa diajak untuk membahas pentingnya menjaga demokrasi serta meningkatkan kesadaran terhadap Pemilu.

“Demokrasi adalah dari rakyat untuk rakyat. 56% dari total pemilih di 2024 adalah Pemilih Muda. Artinya dalam Pemilu, teman-teman adalah kelompok terbesar yang menentukan nasib bangsa. Maka langkah untuk memperbaiki bangsa yaitu dengan menggunakan Hak Pilih dengan bijak dan ikut mengawasi seluruh proses pemilu yang akan dilaksanakan pada Tahun 2029.”

Selain menjelaskan materi terkait Pemilu secara mendalam, pada pertemuan juga dilakukan proses uji petik terhadap siswi yang sudah memiliki e-KTP. Uji Petik dilakukan dengan menyandingkan data adminduk dengan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Untuk memastikan hak pilih siswa, Bawaslu Kabupaten Agam juga secara resmi telah mengirimkan surat kepada SMK Negeri 2 Lubuk Basung.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Agam dalam menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, dan edukasi kepemiluan. Melalui penguatan literasi demokrasi, pengawalan hak pilih, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif, Bawaslu berupaya memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai peraturan perundang-undangan sehingga tercipta Pemilu yang berkualitas, berintegritas, jujur, dan adil.

Penulis: in

Editor: yuhendra