Yuli Zamra Paparkan Mapan-Risko di Disigi
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui kegiatan Diskusi Senin Pagi (Disigi) yang dilaksanakan pada Senin (02/11) di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Agam. Kegiatan ini mengangkat materi tentang Penerapan Matriks Pengendalian Intern dan Manajemen Risiko Terpadu (MAPAN-RISKO) dengan pemateri Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam, Yuli Zamra.
Diskusi tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan, kepala subbagian (Kasubbag), serta staf di lingkungan Bawaslu Kabupaten Agam. Kegiatan ini menjadi ruang penguatan pemahaman bersama dalam membangun sistem pengendalian intern yang lebih efektif, terukur, dan terintegrasi, khususnya dalam tata kelola keuangan dan pengelolaan barang milik negara (BMN).
Dalam pemaparannya, Yuli Zamra menjelaskan bahwa penerapan manajemen risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) perlu diwujudkan secara nyata dalam aktivitas operasional sehari-hari. Hal ini mengingat dokumen manajemen risiko dan SPIP selama ini belum sepenuhnya berfungsi sebagai instrumen kendali operasional, sehingga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan administrasi.
Sebagai langkah perbaikan, Bawaslu Kabupaten Agam mendorong penerapan inovasi melalui System Lock dan Digital Control. Inovasi ini dirancang sebagai mekanisme pengunci sistem yang dapat mendorong kedisiplinan administrasi secara harian, sehingga proses pengelolaan dokumen berjalan lebih tertib dan tidak lagi menimbulkan penumpukan berkas.
Melalui sistem tersebut, setiap kekurangan dokumen diharapkan dapat teridentifikasi dan ditelusuri secara real time. Dengan demikian, proses pemeriksaan dan verifikasi dapat dilakukan lebih cepat, terarah, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Lebih lanjut, penerapan MAPAN-RISKO diharapkan memberikan manfaat strategis bagi organisasi maupun pimpinan. Di antaranya memperkuat pengawasan melekat, meningkatkan kesiapan menghadapi audit, menciptakan efisiensi waktu dalam penyelesaian pekerjaan, serta menjaga keamanan dan akuntabilitas anggaran.
Dengan penerapan sistem pengendalian yang terintegrasi dan berbasis digital, Bawaslu Kabupaten Agam diharapkan mampu mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih disiplin, transparan, akuntabel, serta meminimalkan risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Penulis : GRN
Editor :Yuhendra