Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Usai, Bawaslu Agam Siapkan Laporan Akhir Tahapan
|
Ditulis Oleh Earvin Qushairy pada tanggal 12 Desember 2022
Agam, BAWASLU AGAM - Bawaslu Agam hadiri kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu “Penyusunan Laporan Akhir” di The Balcone Hotel, Agam pada tanggal 12 s.d 13 Desember 2022.
Yoni Syah Putri (Staf Bawaslu Provinsi Sumatera Barat) dalam laporan panitia menyampaikan bahwa laporan akhir tahapan adalah kewajiban yang harus dipenuhi sebagai informasi terbuka untuk publik.
Kegiatan dibuka oleh Nurhaida Yetti (Anggota Bawaslu Sumatera Barat). Yetti menyampaikan bahwa dalam penulisan laporan, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sudah memberikan panduan dan kerangka sebelumnya, oleh karena itu Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat menuangkan hasil pengawasannya menjadi sebuah laporan, termasuk surat pencegahan, himbauan dan saran perbaikan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota termasuk dokumentasi pelaksanaan pengawasan.
“Tuangkan hasil pengawasan yang kita lakukan ke dalam laporan, sehingga masyarakat bisa memahami laporan pengawasan yg dibuat. Segerakan finalisasi laporan di Kabupaten/kota masing-masing sehingga agenda kegiatan dan pengawasan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota tidak terkendala,” tegas Yetti.
Sebagai pemateri dalam kegiatan ini, Eka Vidia Putra, menyatakan bahwa sebuah laporan itu bukan lah bagian dari sebuah kegiatan, karena isi dalam laporan adalah kegiatan yang kita lakukan, sebuah laporan idealnya harus memenuhi 5W 1H, pendahuluan dalam sebuah laporan adalah salah satu ruang untuk menyisipkan unsur 5W1H.
Laporan yang dibuat bukan hanya untuk formalitas semata, tetapi akan menjadi konsumsi publik yang dapat diakses siapa saja, dan harus teruji secara publik, karena laporan hari ini sudah berbicara tentang dampak yang dihasilkan dalam sebuah kegiatan yg dilaporkan.
Sebelumnya, Bawaslu Agam telah melakukan pengawasan tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu pada tanggal 7 Desember 2022 lalu.
Laporan yang disusun tersebut merupakan komitmen Bawaslu Agam dalam memberikan informasi secara terbuka kepada publik.
Editor : Amalia Yandri
Foto : Earvin Qushairy