Usai Awasi Seluruh Proses Penetapan Daftar Pemilih, Bawaslu Agam Mulai Susun Laporan
|
Ditulis Oleh Unank Nensy pada tanggal 13 Juli 2023
Padang, BAWASLU AGAM - Setelah melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih yang saling berkesinambungan dari tahapan pencocokan & penelitian (coklit) hingga penetapan, Bawaslu Kabupaten Agam menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Rapat koordinasi Penyusunan Laporan.
Kegiatan Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Data Pemilih ini digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada hari Kamis, 13 Juli 2023, dihadiri oleh Muhammad Khadafi Anggota Bawaslu Sumbar, Andi Bastian, Kabag Pengawasan dengan mengundang 2 orang staf sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat selaku admin Alat Kerja Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih.
Muhammad Khadafi (Anggota Bawaslu Sumbar) saat memberikan arahan penyusunan laporan di Kantor Bawaslu Sumbar, 13 Juli 2023
Muhammad Khadafi mengingatkan agar laporan yang dibuat oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mengambarkan semua proses pengawasan pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan sejak tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) sampai dengan tahapan penetapan DPT. “data-data rekomendasi hasil pengawasan yang dilakukan oleh pengawasan tingkat kelurahan/desa, tingkat kecamatan, hingga tingkat Kabupaten/Kota perlu kita himpun dengan rapi dalam satu laporan” ujarnya
Kegiatan rapat koordinasi ini sebagai bentuk awal persiapan penyusunan laporan pengawasan pemutakhiran data pemilih. Peserta yang hadir dalam rapat koordinasi diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam pembuatan laporan yang sesuai dengan arahan Bawaslu RI.
Sesuai dengan amanah dalam UU No 7 Tahun 2017, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan berkewajiban menyampaikan laporan hasil pengawasan semua tahapan termasuk tahapan pemutakhiran data pemilih yang telah ditetapkan secara nasional oleh KPU RI pada tanggal 2 Juli 2023, di Jakarta.
Editor: Amalia Yandri
Foto: Bawaslu Sumbar