Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Tata Kelola BMN, Bawaslu Agam Samakan Persepsi Pengelolaan Aset

-

Pimpinan Bawaslu Agam sedang mendengarkan materi terkait Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN), pada hari Selasa (12/05/2026).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN), Bawaslu Kabupaten Agam mengadakan RDK (Rapat Dalam Kantor) dengan tema Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kabupaten Agam pada Selasa (12/05).

Kegiatan ini diikuti Anggota Bawaslu Kabupaten Agam, Kepala Sekretariat, Para Kasubag beserta staf dijajaran Bawaslu Kabupaten Agam. Acara dibuka oleh Kordiv SDM, Beni Andwila. Dalam pembahasan kali ini, beliau mengulas terkait tata kelola BMN, khususnya bagaimana mekanisme pengelolaan dan pencatatan barang yang selama ini menjadi perhatian bersama dengan Bawaslu Provinsi.

Selaku pemantik diskusi, staf pengeloaan BMN, Rini menjelaskan bahwa inventarisasi merupakan kegiatan pendataan, pencatatan, dan pelaporan terhadap seluruh Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat dan komprehensif, meliputi jumlah barang, kondisi barang, lokasi, status penggunaan, serta informasi penting lainnya yang berkaitan dengan aset negara.

Dalam sesi tanya jawab, peserta aktif menyampaikan beberapa pertanyaan dan diskusi terkait permasalahan yang sering dihadapi di lapangan, misalnya terkait proses inventarisasi barang agar lebih tertib dan terdata dengan baik, sehingga tidak ada lagi perbedaan data atau barang yang luput dari pencatatan. Selain itu, dibahas juga terkait nilai ekonomis dari BMN, yang diharapkan bisa menjadi pertimbangan dalam pengelolaan maupun pemanfaatannya ke depan.

Lebih lanjut dalam diskusi disampaikan bahwa inventarisasi tidak hanya sebatas kegiatan administrasi, tetapi juga mencakup pengecekan fisik secara langsung terhadap barang di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi riil, sehingga pengelolaan BMN dapat dilakukan secara tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal penting lainnya yang dibahas dalam diskusi adalah terkait penanganan BMN apabila terjadi kehilangan. Dalam hal ini dijelaskan pentingnya mengikuti prosedur yang berlaku, mulai dari pelaporan, penelusuran, hingga proses administrasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Masalah perawatan BMN juga ikut disorot, khususnya dalam menghadapi kondisi cuaca yang dapat memengaruhi ketahanan barang. Pembahasan menekankan pentingnya perawatan rutin, penyimpanan yang tepat, serta upaya pencegahan agar BMN tetap dalam kondisi baik dan dapat digunakan secara optimal.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada peserta terkait pengelolaan BMN, sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman dan solusi atas kendala yang dihadapi, agar ke depan setiap BMN dapat didukung dengan data yang lebih lengkap, termasuk informasi mengenai umur pemakaian masing-masing barang. Hal ini dinilai penting sebagai dasar dalam perencanaan pemeliharaan, penggantian, maupun penghapusan aset.

Selain itu, sebagai pengguna (user), diharapkan untuk melakukan pengecekan secara berkala terhadap BMN yang dimiliki. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kondisi barang tetap terjaga, meminimalisir kerusakan, serta menjaga tertib administrasi dalam pengelolaan BMN secara berkelanjutan.

Penulis : Fauzan

Editor : Yuhendra, GRN