Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengelolaan Informasi Publik, Bawaslu Agam Gelar Rapat Tim PPID

Tingkatkan Pengelolaan Informasi Publik, Bawaslu Agam Gelar Rapat Tim PPID

Lubuk Basung - Menindaklanjuti hasil Rapat Kamis (21/07/2022), Tim PPID Bawaslu Kabupaten Agam kembali mengadakan Rapat Tim Pejabat Pengelola Informasi Publik dan Dokumentasi (PPID) bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam, Kamis (28/07/2022).

Rapat dipimpin oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam (Yuli Zamra, S.Sos) dan dihadiri oleh seluruh Tim Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Agam.

“Harapannya, dengan diadakan rapat ini Bawaslu Kabupaten Agam dalam kegiatan Monev yang akan dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dapat meraih nilai pelayanan informasi publik yang baik, sehingga diharapkan partisipasi seluruh anggota Tim untuk mendukung pemenuhan informasi dan data dukung yang diperlukan untuk pengisian kuisioner”, tegas Zamra

TIm PPID Bawaslu Kabupaten Agam lakukan evaluasi data pendukung untuk kebutuhan informasi dalam pengisian kuesioner e-Monev(foto/Bawaslu Agam)

Rapat kali ini membahas terkait evaluasi hasil kinerja dalam melengkapi data-data pendukung serta kendala-kendala yang dihadapi oleh Tim PPID untuk memenuhi pengisian kuisioner e-Monev.

Anggota Bawaslu Kabupaten Agam Iska Asmarni Koordinator Divisi Hukum, Humas  dan Data Informasi menyampaikan harapannya untuk Bawaslu Agam agar mendapatkan penilaian yang informatif.

“Kita sudah harus mulai menyiapkan semua data yang diperlukan termasuk pengembangan website agar segera bisa selesai ,sehingga data dapat di akses di website ini menjadi point saat penilaian, harapan kita Bawaslu Agam menjadi badan publik yang informatif” jelas Iska

Dalam kesempatan tersebut, Iska juga menyampaikan bahwa Monev tahun ini bisa dijadikan momentum untuk berbenah bagi Bawaslu Kabupaten Agam.