Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik, Bawaslu Kabupaten Agam Ikuti Bimbingan Teknis

Tingkatkan Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik, Bawaslu Kabupaten Agam Ikuti Bimbingan Teknis

Ditulis oleh ADK pada tanggal 20 Maret 2023

Agam, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam menghadiri bimbingan teknis terkait pengelolaan dan pelayanan informasi publik guna mewujudkan transparansi dan kredibilitas lembaga Bawaslu dalam penyelenggaraan Pengawasan Pemilu. 

Kegiatan bimbingan teknis ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, pada hari Senin 20 Maret 2023, di Hotel Santika Premiere Padang. Bawaslu Agam hadir diwakilkan oleh Elvys, Ketua Bawaslu Agam, Eri Efendi, Koordinator Divisi Data dan Informasi, Yuli Zamra, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, dan 1 (satu) orang staf sekretariat.

Elly Yanti, Anggota Bawaslu Sumbar saat membuka kegiatan mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan suatu keniscayaan bagi lembaga kita. kita harus mempertanggungjawabkan segala tugas dan kewenangan yang telah dilakukan. "PPID menjadi jendela bagi masyarakat untuk mengakses informasi dari produk-produk hukum atau hasil dari tupoksi yang kita lakukan". Ujar Elly. 

TIM Teknis Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI Sulastio, menambahkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan data dan informasi publik, seperti pendokumentasian yang lengkap,  backup/pencadangan data yang baik, serta antisipasi keamanan dan kebocoran data. 

Nofal Wiska, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat selaku Narasumber menegaskan Jangan pernah tidak menanggapi atau terlambat menanggapi setiap permohonan informasi karena berpeluang besar untuk Sengketa Informasi. Permohonan informasi juga harus sesuai prosedur, harus ada identitas perorangan atau SK Badan Publik yang mengajukan Permohonan.  "Setiap data atau informasi yang dapat diketahui oleh publik harus dilakukan pendokumentasian dan pembaharuan secara berkala" tambah Nofal. Ia menginformasikan bahwa Komisi Informasi melakukan Evaluasi secara periodik kepada Badan Publik, khususnya di Sumatera Barat. 

Yuli Zamra selaku Atasan PPID Bawaslu Kabupaten Agam menyarankan kepada Komisi informasi agar disetiap evaluasi pelayanan informasi publik diberikan rekomendasi untuk perbaikan pelayanan kedepannya."Kita perlu tahu apa saja indikator yang harus diperbaiki untuk mencapai predikat Informatif" Ujar Yuli Zamra. Zamra berharap Bawaslu Agam dapat meningkatkan pengelolaan data dan keterbukaan informasi publik menuju Pemilu 2024 nanti.

Editor: Amalia Yandri

Foto: Deri (Pasaman Barat)