Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kompetensi Jajaran, Bawaslu Agam Ikuti Rapat Kajian Hukum Bawaslu Sumbar

Bawaslu Agam

Tingkatkan Kompetensi Jajaran, Bawaslu Agam Ikuti Rapat Kajian Hukum Bawaslu Sumbar

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Dalam rangka peningkatan kapasitas di bidang hukum kepemiluan, khususnya dalam menyusun kajian hukum, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam mengikuti Rapat Dalam Kantor (RDK) Kajian Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (25/06). RDK ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat kompetensi sumber daya manusia, khususnya di bidang kajian hukum dan pengawasan pemilu.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Agam, Suhendra, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rendi Oktafianda, Kordiv P2H,Yuhendra, Kepala Sekretariat Yuli Zamra beserta seluruh Kasubag dan Staf Bawaslu Agam secara daring melalui Zoom Meeting diruang rapat Bawaslu Agam.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni dalam sambutan pembuka menegaskan bahwa pemahaman hukum yang kuat merupakan bekal penting bagi seluruh jajaran pengawas pemilu dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi turut memberikan arahan kepada seluruh peserta untuk terus memperkaya diri dengan wawasan, secara berkesinambungan melakukan pengayan-pengayaan di lapangan.

Materi kajian hukum kali ini disampaikan oleh Analis Hukum Ahli Muda Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Yoni Syah Putri yang mengulas secara komprehensif mengenai pengertian, dasar hukum, hingga implementasi kajian hukum dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Pemaparan juga mencakup regulasi Bawaslu yang mengatur mekanisme penyusunan kajian hukum, jenis hingga format kajian hukum, analisis dugaan pelanggaran, serta peran strategis kajian hukum dalam mendukung penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Agam semakin memperkuat pemahaman mengenai penyusunan kajian hukum yang efektif dan sesuai dengan ketentuan. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas pengawasan sehingga mampu mendukung terciptanya pengawasan pemilu dan pemilihan yang lebih berkualitas, akuntabel, dan berkeadilan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, serta ditutup dengan sesi diskusi yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam materi bersama narasumber.

Penulis : Ayu

Editor : Yuhendra, Fauzan