Lompat ke isi utama

Berita

Tertibkan Pengelolaan Administrasi, Bawaslu Agam laksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi

Tertibkan Pengelolaan Administrasi, Bawaslu Agam laksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi

Ditulis Oleh Rendi Oktafianda pada tanggal 10 Desember 2022

Agam, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam laksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu Ad Hoc Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024 di Wahid Hotel Lubuk Basung (Sabtu, 10 Desember 2024). 

Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pengelolaan administrasi Pengawasan maupun administrasi keuangan Panwaslu Kecamatan  karena pengelolaan administrasi yang baik merupakan komponen penting dalam proses Pengawasan Pemilu yang bersih. 

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Agam, staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan, dan dari pihak eksternal. 

Kegiatan dibuka oleh Elvys Ketua Bawaslu Kabupaten Agam dan dalam sambutannya menyampaikan "salah satu kunci kesuksesan Pengawasan Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Agam adalah komunikasi yang baik antara Panwaslu Kecamatan dengan seluruh jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing". Disamping itu, perlu dijaga sinergitas dan kesolidan serta kebersamaan Panwaslu Kecamatan dengan Kepala Sekretariat serta jajaran sekretariat dimasing-masing kecamatan". 

Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu Ad Hoc Dalam Pengawasan Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Agam mengundang 3 orang narasumber yaitu Mafral, SE Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, dengan materi tentang Pola Hubungan Jajaran Pengawas Pemilu, Feri Irawan, S.Ag, (Pemerhati Pemilu) dengan materi "Managemen Kelembagaan Bawaslu" dan Zul Adli, SH (Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam) materi tentang "Tata Naskah Dinas dan Kearsipan". 

Mafral dalam materinya menyampaikan, "Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan secara administrasi bertanggungjawab kepada Ketua Panwaslu Kecamatan sedangkan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan secara fungsional bertanggungjawab kepada Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota". Diharapkan masing-masing memahami tugas dan fungsinya untuk kelancarkan tugas-tugas Pengawasan dan ketertiban administrasinya. 

Selain itu, Feri Irawan dalam materinya menyampaikan bahwa untuk terwujudnya Pengawasan Pemilu yang sukses ditingkat kecamatan, diperlukan managemen dan pengelolaan administrasi yang baik oleh Panwaslu Kecamatan sebagai sebuah organisasi. Untuk itu, dituntut kepada Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan serta Kepala Sekretariat serta jajarannya agar menjaga komunikasi yang baik, sinergitas dan kesolidan antara sesama. Disamping tetap menjaga komunikasi dan sinergitas yang kuat dengan PPK dan Forkopimca". Karena salah satu kunci sukses Pemilu 2024 nanti adalah suksesnya kerja-kerja Pengawasan oleh Panwaslu Kecamatan yang didukung oleh Kepala Sekretariat dan jajarannya.

Dengan pelaksaan kegiatan ini, diharapkan sinergitas dan soliditas jajaran pengawas pemilu terjaga dengan baik demi menegakkan keadilan pemilu.

Editor : Amalia Yandri

Foto : Rendi Oktafianda