Lompat ke isi utama

Berita

Staf Keuangan Bawaslu Kabupaten Agam Ikuti Sosialisasi Aplikasi Coretax

-

Staf Keuangan Bawaslu Kabupaten mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Coretax Instansi Pemerintah pada Kamis (30/07).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi pengelolaan perpajakan di lingkungan instansi pemerintah, Staf Keuangan Bawaslu Kabupaten Agam, Syafrianto dan Fuadi Anwar Wirawan, mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Coretax Instansi Pemerintah yang diselenggarakan pada Kamis (30/07).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada bendahara pengeluaran dan pengelola keuangan mengenai implementasi aplikasi Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak.

Melalui sosialisasi tersebut, peserta memperoleh materi mengenai kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak atas belanja barang, jasa, sewa, dan konstruksi, beserta tarif dan mekanisme pemotongannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, narasumber juga menjelaskan contoh perhitungan pajak, tata cara pembuatan bukti potong secara elektronik melalui menu e-Bupot pada aplikasi Coretax, serta alur penyetoran dan pelaporan pajak baik untuk mekanisme Uang Persediaan (UP) maupun Langsung (LS). Peserta juga diberikan pemahaman mengenai penggunaan kode billing, pemanfaatan deposit pajak, hingga pelaporan SPT Masa Unifikasi, PPN, dan PPh Pasal 21 melalui aplikasi Coretax.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelola keuangan Bawaslu Kabupaten Agam dapat memahami proses administrasi perpajakan secara lebih baik, sehingga pelaksanaan kewajiban perpajakan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Agam dapat dilakukan secara tepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Anwar

Editor : Yuhendra, GRN