Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Agam melalui Forum Warga
|
Agam - Bawaslu Kabupaten Agam lakukan sosialisasi pengawasan partisipatif melalui kegiatan forum warga dengan kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) Marapi Indah Lubuak Jorong Gobah Nagari Bukik Batabuah Kecamatan Canduang pada Rabu (21/09/2022).
Sosialisasi pengawasan partispatif ini disampaikan oleh Kordiv. Pengawasan Bawaslu Kabupaten Agam Okta Muhlia yang dihadiri oleh pendamping PKH Kecamatan Candung dan Penyuluh Agama dari KUA Kecamatan Canduang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Kabupaten Agam dengan Dinas Sosial Kabupaten Agam dan juga Nota Kesepahaman Bawaslu Kabupaten Agam dengan Kemenag Kabupaten Agam.
Dalam pertemuan tersebut Okta Muhlia menyampaikan informasi bahaya politik uang dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif untuk mencegah pelanggaran politik uang baik pada Pemilu atau Pemilihan.
“Harapannya apa yang sudah disampaikan dapat disebarluaskan kepada masyarakat, agar tidak ada lagi masyarakat kita yang buta politik” ungkap Lia
Dalam kesempatan ini juga disampaikan tentang pengawasan tahapan yang sedang berjalan hari ini adalah verifikasi keanggotaan partai politik.
Okta Muhlia menambahkan bahwa tanggal 21 s.d 27 September 2022 adalahbtahapan pendaftaran panwaslu kecamatan. Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar menjadi anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Agam.