Sinkronkan Penyusunan Laporan Keuangan, Bawaslu Agam Ikuti Konsolidasi Bersama Bawaslu RI
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM -
Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti Rapat Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (20/07).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu RI dalam menyelaraskan pemahaman dan memperkuat koordinasi penyusunan laporan keuangan di seluruh satuan kerja Bawaslu. Rapat konsolidasi dilaksanakan untuk memastikan laporan keuangan Semester I Tahun 2026 dapat disusun secara tepat waktu, akurat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Agam menugaskan staf yang membidangi keuangan serta operator Aplikasi SAKTI Modul Akuntansi dan Pelaporan, Sri Wahyuni selaku penyusun laporan keuangan untuk mengikuti seluruh rangkaian agenda yang telah dijadwalkan.
Selain mendapatkan pembahasan teknis terkait penyusunan laporan keuangan, peserta juga diminta untuk menyiapkan berbagai dokumen pendukung yang diperlukan. Dokumen tersebut meliputi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran (LPJ BP) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), Buku Kas Umum (BKU), berita acara pemeriksaan kas, rekening koran, serta dokumen pendukung lainnya.
Melalui keikutsertaan dalam rapat konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Agam menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan sehingga mampu mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memenuhi standar akuntabilitas yang ditetapkan.
Penulis : Sri Wahyuni
Editor : Yuhendra, GRN