Sinergi Kawal Data Pemilih, Bawaslu Agam Hadiri Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Agam, dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Agam bersama Kepala Subbagian Pengawasan dan staf Bawaslu Agam pada hari Rabu (01/07), di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam.
Kegiatan tersebut diikuti juga oleh jajaran KPU, para pemangku kepentingan, serta perwakilan 13 partai politik yang ada di Kabupaten Agam sebagai bagian dari upaya mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Sumatera Barat, Sutrisno, menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan berjalan lebih baik apabila seluruh stakeholder, terutama Bawaslu Kabupaten Agam, terus memberikan masukan dan pengawasan terhadap data pemilih.
Ia menegaskan bahwa program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian dari upaya KPU dalam mewujudkan pemilih yang berkualitas. Oleh karena itu, sinergi antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, serta partai politik diharapkan terus terjalin sehingga seluruh tahapan pemilu dapat berlangsung dengan baik.
Selanjutnya, rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo. Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Agam memaparkan hasil penginputan data melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang kemudian dituangkan dalam rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026.
Dalam sesi tanggapan, Komisioner Bawaslu Kabupaten Agam, Yuhendra, menyampaikan sejumlah masukan terhadap hasil rekapitulasi yang dipaparkan KPU. Salah satunya terkait warga yang telah kembali dari luar negeri namun belum terdaftar sebagai pemilih.
"Perlu menjadi perhatian petugas pemutakhiran data untuk memeriksa kembali masyarakat yang telah aktif kembali di Indonesia agar hak pilihnya dapat dipastikan dan mereka dapat menggunakan hak pilih pada pemilu mendatang," ujar Yuhendra.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Agam juga mempertanyakan status pemilih di SLBN Lubuk Basung yang dinyatakan sebagai pemilih tidak aktif, apakah telah dimasukkan dalam pembaruan data. Bawaslu turut meminta penjelasan terkait data pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), apakah telah diakomodasi dalam rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II.
Melalui kehadiran dan penyampaian masukan dalam rapat pleno terbuka tersebut, Bawaslu Kabupaten Agam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar menghasilkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan komprehensif sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis : GRN
Editor : Yuhendra