Siarkan Pengawasan Daftar Pemilih Menuju Pemilu, Bawaslu Agam Hadiri Undangan RRI Bukittinggi
|
Ditulis Oleh Muhammad Sazali pada tanggal 26 Mei 2023
Agam, BAWASLU AGAM - Bawaslu Agam sosialisasikan pengawasan daftar pemilih dan pengawasan partisipatif kepada masyarakat pendengar Radio Republik Indonesia (RRI) Bukittinggi dalam program Geliat Pesta Demokrasi.
Bawaslu Agam hadir atas undangan RRI Bukittinggi sebagai narasumber dalam program Geliat Pesta Demokrasi tersebut, tanggal 26 Mei 2023, di Studio Programa 1 RRI Bukittinggi. Siaran tersebut dihadiri oleh Okta Muhlia, Anggota Bawaslu Agam, Ismul Hamdi, Anggota KPU Agam dan Aldilla Safitri selaku penyiar.
Penyiar menyampaikan bahwa RRI Bukittinggi mengundang Bawaslu serta KPU dalam rangka membahas tahapan penyusuan daftar pemilih yang masih berlangsung menuju Pemilu tahun 2024 mendatang. “kita membahas topik tentang Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan. Saat ini KPU banyak menjalankan tahapan pemilu, diantaranya tahapan penyusunan daftar pemilih. terakhir, KPU merilis Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSH) untuk ditelaah kembali sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap”, ungkap Aldilla.
“Perlu diketahui oleh masyarakat luas. Disini Bawaslu hadir dalam setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU. Termasuk dalam proses Pemutakhiran data pemilih, mulai sejak penyusunan hingga nanti ditetapkan” kata lia menanggapi.
Lia menghimbau pendengar radio untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap tahapan. “Bawaslu melihat partisipasi itu tidak hanya hadir memberikan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara). tetapi hadir sejak hari ini dalam mengawal setiap proses tahapannya. Kalau masyarakat menemukan atau menduga ada potensi pelanggaran disetiap tahapan, masyarakat dapat berpartisipasi dengan ikut melakukan pencegahan. termasuk mengenai data pemilih ini”. Tambah lia.
Salah satu bentuk pengawalan yang dapat dilakukan saat ini ialah mengecheck DPSHP yang sudah diumumkan oleh KPU. Apakah kita ataupun orang sekitar kita sudah terdaftar dalam DPSHP tersebut. Masyarakat juga dapat mengecheck status hak pilih pada situs cekdptonline.kpu.go.id. jika memang ada kesalahan ataupun masih belum terdaftar, masyarakat dapat melaporkan kepada pengawas Pemilu yang ada di nagari atau kecamatan terdekat. Tutup Lia.
Editor: Amalia Yandri
Foto: Bawaslu Agam