Lompat ke isi utama

Berita

Segera Buka Perekrutan PKD (Pengawas Kelurahan Desa), Bawaslu Agam hadiri Rapat Finalisasi Pedoman Pembentukan PKD

Segera Buka Perekrutan PKD (Pengawas Kelurahan Desa), Bawaslu Agam hadiri Rapat Finalisasi Pedoman Pembentukan PKD

Ditulis Oleh Iska Asmarni pada tanggal 28 Desember 2022

Manado, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam diwakili Kordiv SDMO dan Diklat Iska Asmarni mengikuti Rapat Evaluasi Juknis Pembinaan dan Finalisasi Pedoman Pembentukan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) tanggal 27-29 Desember 2022 di Hotel Sintesa Peninsula Kota Manado.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu RI Herwyn J.H.  Malonda.  Dalam sambutamnya Herwyn menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mendiskusikan pembinaan internal Bawaslu khususnya mengenai Perbawaslu 15 tahun 2020. "Terhadap hal ini, maka pada tahun 2023 akan ada penilaian kinerja bagi seluruh  pengawas baik jajaran komisioner maupun jajaran staf sekretariat" ungkap Herwyn. Herwyn menambahkan bahwa pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) akan dimulai bulan Januari tahun 2023 oleh Panwaslu Kecamatan. "Untuk itu Bawaslu Kabupaten/Kota harus asistensi dan supervisi Panwaslu Kecamatan terhadap proses ini agar PKD yang dibentuk benar benar mempunyai kualitas dan integritas" tegas Herwyn.

Pembukaan rapat evaluasi ini dihadiri oleh Kaban Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara Feri Sanian, Plt Sekjen Bawaslu RI La Bayoni, Deputi bidang Administrasi Ferdinand Sirait, Ketua Bawaslu Provinsi se Indonesia, Kordiv SDMOD Bawaslu Provinsi se Indonesia, Kasek Bawaslu Provinsi se indonesia, dan Kordiv SDMO D Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia. 

Rapat ini diselenggarakan untuk membahas dan mengevaluasi berbagai kendala dlm pembentukan PKD dan juga pembinaan PKD nantinya. Panwaslu kecamatan harus bisa merekrut pkd secara profesional dan berintegritas” ujar La Bayoni, Plh. Sekretaris Jenderal Bawaslu saat memberi sambutan.

La Bayoni mengingatkan bahwa tugas Divisi SDMO tidak saja bertitik sentral dalam bidang pembinaan SDM tapi juga pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu, termasuk pengawasan pembentukan PKD yang dilakukan oleh jajaran Pengawas Kecamatan yang perlu disupervisi oleh tingkatan diatasnya. 

Dalam kegiatan ini, Bawaslu menghadirkan beberapa narasumber yang akan memberikan materi terkait pembinaan pengawasan dan pembentukan PKD, diantaranya Prof Muhammad Abhan, Fritz Edward Siregar, I Dewa Raka Sandi, Ferry Daud, Jerry Simampau, dan Tommy F. Simakul.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menyamakan pemahaman terhadap aturan pembinaan pengawas sehingga dapat terhindar dari pelanggaran etik penyelenggara Pemilu yang penyelesaiannya bermuara di DKPP.

Editor: Amalia Yandri

Foto : Iska Asmarni

Iska Asmarni, Anggota Bawaslu Agam (tengah) menghadiri Rapat Evaluasi Juknis Pembinaan dan Finalisasi Pedoman Pembentukan Pengawas Kelurahan Desa (PKD), di Manado, 27-29 Desember 2022