Lompat ke isi utama

Berita

Rasmi Juwita Dilantik sebagai Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Agam

-

Pimpinan Bawaslu Agam menghadiri pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di lingkungan Bawaslu Republik Indonesia pada Rabu (13/05/2026).

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di lingkungan Bawaslu Republik Indonesia pada Rabu (13/05), bertempat di Kantor Bawaslu Republik Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Agam turut mengikuti prosesi pelantikan, dimana Rasmi Juwita resmi dilantik sebagai Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Kabupaten Agam.

Pelaksanaan kegiatan diikuti secara daring oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Agam yang terdiri dari pimpinan Bawaslu Agam, Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Agam, serta staf Bawaslu Kabupaten Agam.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan serta peningkatan profesionalisme aparatur di lingkungan Bawaslu dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

Dalam sambutannya, Sekretaris jendral Bawaslu Republik Indonesia, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, menyampaikan bahwa pelantikan jabatan administrasi dan jabatan fungsional bukan hanya sebatas seremonial, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

“Jabatan yang diemban hari ini merupakan bentuk kepercayaan institusi yang harus dijaga dengan dedikasi dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi kelembagaan Bawaslu,” ujar Ferdinand.

Dengan dilantiknya Rasmi Juwita, diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja Bawaslu Kabupaten Agam, khususnya dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Penulis : GRN

Editor : Yuhendra