Raih Predikat Informatif, Bawaslu Agam Jaga Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
|
Ditulis Oleh Iin Wulandari pada 8 Oktober 2023
Bukittinggi, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dengan memperoleh predikat "Informatif". Setelah melewati serangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Keterbukaan Informasi Publik bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2023, pada Minggu (8/10) Bawaslu Agam menerima Piagam Penghargaan KIP Bawaslu Kabupaten/Kota di The Balcone Hotel, Bukittinggi.
Penyerahan piagam KIP dilakukan oleh Karnalis Kamaruddin, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat kepada Ketua Bawaslu Agam, Suhendra. Berdasarkan Monev KIP yang telah dilakukan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2023, terdapat 9 (sembilan) Bawaslu Kabupaten/Kota yang berhasil meraih predikat Informatif diantaranya berhasil diraih oleh Kabupaten Agam.

Foto bersama Bawaslu Kabupaten/Kota peraih Piagam KIP Predikat Informatif di The Balcone Hotel, Bukittinggi (08/10/2023)
Penyerahan Piagam Penghargaan KIP Tahun 2023 ini berkaitan dengan penilaian tata kelola keterbukaan informasi publik. Bawaslu sebagai sebuah badan publik menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Predikat "Informatif" yang diraih oleh Bawaslu Agam merupakan komitmen dalam menjaga Keterbukaan Informasi Publik dan keseriusan Bawaslu Agam untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Penyelenggara Pemilu.
Sebelumnya, Bawaslu menempati posisi teratas pada survei yang dilakukan oleh lembaga penelitian UGM terhadap kepercayaan publik kepada lembaga Demokrasi-Kepemiluan. Kerja keras Pengelola Informasi Publik Bawaslu dalam menjamin Keterbukaan Informasi Publik tak terlepas dari usaha Bawaslu untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.
Dalam melakukan upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa Pemilu, Bawaslu berkomitmen untuk melakukan edukasi kepemiluan secara masif. Hal ini dicapai dengan memaksimalkan fungsi internet sebagai penghubung Bawaslu dengan masyarakat. Menjamin Keterbukaan Informasi Publik, memberikan berita informatif, pemahaman tugas Bawaslu dan edukasi kepemiluan dengan tujuan meningkatkan awareness masyarakat terhadap Pemilu dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat untuk bersama mengawasi Pemilu 2024 yang adil dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Editor: Iin Wulandari
Foto: Humas Bawaslu Prov. Sumatera Barat