Peningkatan Kapasitas Panwascam Terhadap Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Agam Adakan Rapat Koordinasi
|
Ditulis Oleh Iin Wulandari pada 28 Oktober 2023
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam mengadakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu, TSM Pemilu, Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Peraturan Perundang-Undangan dengan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam. Acara diikuti oleh Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Agam bertempat di Hotel Sakura Syariah, 27-28 Oktober 2023.
Dalam Kata sambutan yang disampaikan oleh Plh. Ketua Bawaslu Agam, Yuhendra, pada Jum'at (27/10) menyampaikan pentingnya kegiatan rakor untuk meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu Agam hingga ke jajaran pengawas Ad-hoc mengenai aturan dan teknis penanganan pelanggaran pada Pemilu 2024.
"Daftar Calon Tetap (DCT) sebentar lagi akan diumumkan. Untuk mengantisipasi tahapan Pemilu yang semakin krusial dan potensi peningkatan pelanggaran yang akan dihadapi perlu kesiapan kita semua sebagai Pengawas Pemilu," ujar Yuhendra.
Febrian Bartez, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada kegiatan ini juga memberikan kata sambutan sekaligus membuka kegiatan rakor. Beliau mengingatkan kepada jajaran Panwascam untuk memperhatikan kode etik Penyelenggara Pemilu.
"Pengawas Pemilu dalam setiap tingkatan harus memahami tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Dengan memahami aturan tersebut pelanggaran kode etik bisa dijaga," tegasnya.
Dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024, Panwascam bekerja penuh waktu dengan segala kesibukannya. Bartez berpesan untuk senantiasa menjaga dan memelihara nama lembaga.
Pada rakor hari pertama ini menghadirkan 2 orang narasumber yaitu Eri Efendi, Mantan Anggota Bawaslu Agam periode 2018 - 2023, dan Ade Jumiarti Malia, Akademisi. Kemudian di hari kedua dilakukan sosialisasi penanganan pelanggaran administrasi Pemilu, TSM Pemilu, Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, Feri Irawan. Diskusi dilakukan dengan memberikan contoh studi kasus kepada Panwascam.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap penanganan pelanggaran Pemilu kedepannya.
Editor: Iin Wulandari
Foto: Bawaslu Agam