Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat Bawaslu Agam Pastikan Validitas Data Pemilih di Nagari Cingkariang

-

Bawaslu Agam mengawasi PDPB Nagari Cingkariang, Kecamatan Banuhampu, Senin (25/05/2026).

Banuhampu, BAWASLU AGAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Nagari Cingkariang, Kecamatan Banuhampu, Senin (25/5). Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Agam berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Dalam pelaksanaan pengawasan, jajaran Bawaslu Kabupaten Agam melakukan koordinasi dengan Pemerintah Nagari Cingkariang guna memverifikasi data pemilih yang teridentifikasi berada di luar negeri. Verifikasi tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan status pemilih telah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan sehingga tidak menimbulkan permasalahan pada penyusunan daftar pemilih di kemudian hari.

Berdasarkan hasil verifikasi bersama Pemerintah Nagari Cingkariang, diketahui bahwa salah seorang warga atas nama Maulana Habib masih berada di Mesir. Informasi tersebut kemudian dituangkan ke dalam Formulir Model A-Tanggapan Masyarakat-PDPB yang diisi dan ditandatangani oleh Pemerintah Nagari sebagai tindak lanjut administrasi terhadap hasil verifikasi data pemilih. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bagian dari bahan yang digunakan dalam proses pemutakhiran data pemilih oleh KPU Kabupaten Agam.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya berfokus pada hasil akhir pemutakhiran data, tetapi juga memastikan setiap tahapan verifikasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Melalui koordinasi yang baik dengan pemerintah nagari, Bawaslu berharap setiap perubahan data kependudukan, termasuk warga yang berada di luar negeri maupun yang telah kembali ke daerah, dapat segera dilaporkan sehingga data pemilih senantiasa diperbarui sesuai perkembangan terbaru.

Bawaslu Kabupaten Agam menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan salah satu tahapan penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Data pemilih yang akurat menjadi fondasi utama dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara sekaligus meminimalkan potensi terjadinya data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Agam akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta memperkuat koordinasi dengan KPU, pemerintah nagari, dan instansi terkait. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis dan berintegritas.

Penulis : Ayu

Editor: Yuhendra, GRN