Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 Telah Resmi Dibuka

Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 Telah Resmi Dibuka

Lubuk Basung - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Agam membuka pendaftaran bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan pada Pemilu serentak Tahun 2024.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu Kabupaten Agam membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

Dalam proses pelaksanaan tahapan perekrutan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Agam sudah melakukan sosialisasi dengan memanfaatkan semua media yang ada.

Dengan sosialisasi yang sudah digencarkan, harapannya warga yang peduli dengan demokrasi menjadi tertarik dan ikut mendaftar sebagai Panwaslu Kecamatan.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Agam Elvys mengungkapkan, masa Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dimulai hari ini Rabu tanggal 21 September 2022 hingga Selasa tanggal 27 September 2022.

“Hari pertama Pendaftaran dibuka pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 17.00 Wib dengan proses perekrutan yang transparan dan kami akan memilih yang terbaik. Pendaftaran terbuka untuk umum dan mereka mempunyai kesempatan yang sama," katanya.

“Jika sampai tanggal 27 September 2022 pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan disetiap kecamatan dan 30 % keterwakilan perempuan maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran”, jelas Elvys

Elvys mengatakan perpanjangan pendaftaran dilakukan di kecamatan yang belum memenuhi kuota dan akan dimulai pada tanggal 02 Oktober 2022 hingga 08 Oktober 2022 di hari kerja.

“Bawaslu Kabupaten Agam membutuhkan 3 (tiga) personil (anggota Panwaslu Kecamatan) di 16 (enam belas) Kecamatan yang ada di Kabupaten Agam”, pungkas Elvys

Nah, bagi Anda yang ingin dan berminat untuk mendaftar menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024, pastikan memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan Bawaslu.

Untuk dokumen persyaratan dapat diambil di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam atau bisa langsung diunduh di website Bawaslu Kabupaten Agam.