Lompat ke isi utama

Berita

Pencegahan Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD, Bawaslu Agam Lakukan Koordinasi

Pencegahan Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD, Bawaslu Agam Lakukan Koordinasi

Ditulis Oleh Doni Saputra pada tanggal 17 Mei 2023

Agam, BAWASLU AGAM - Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Agam telah usai pada tanggal 14 Mei 2023. Selesainya tahapan ini disambut dengan pelaksanaan verifikasi administrasi berkas para bakal calon anggota DPRD. 

Mewujudkan adanya kesamaan persepsi dalam tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Agam, Bawaslu Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan penyelenggara teknis, yaitu KPU Kabupaten Agam.  Rapat Koordinasi persiapan pengawasan Vermin ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Agam pada Rabu (17 Mei 2013).

Kegiatan dihadiri Ketua dan Anggota, Plt Kepala Sekretariat, Kasubag pengawasan serta mengundang KPU Kabupaten Agam Zainal Abadi. KPU Kabupaten Agam diwakilkan oleh Ketua Divisi Teknis Zainal Abadi dan staf teknis KPU Kabupaten Agam. 

Zainal Abadi menyampaikan dalam rapat, Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Agam di mulai sejak tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan Jum’at tanggal 23 Juni 2023, tetapi sampai saat sekarang untuk menu verifikasi administrasi belum muncul di Silon. 

“Rencananya hari ini kami akan melakukan konsultasi ke KPU Provinsi Sumatera Barat terkait menu silon tersebut dan bagaimana solusi untuk pelaksanaannya”, kata Zainal

Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun persepsi yang sama mengenai aturan dan petunjuk teknis pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Agam, sehingga Bawaslu Agam dapat melakukan pengawasan dengan efektif nantinya.

Editor: Amalia Yandri

Foto Bawaslu Agam