Pelaksanaan Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan, Bawaslu Agam Pastikan Jajaran Pengawas Siap
|
Ditulis Oleh Earvin Qushairy pada tanggal 10 Mei 2023
Agam, BAWASLU AGAM – Dalam rangka pelaksanaan Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) serentak se-Kabupaten Agam, Bawaslu Kabupaten Agam melaksanakan Supervisi dan Monitoring untuk memastikan kesiapan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam dalam memberikan masukan serta rekomendasi ke PPK.
Supervisi dan Monitoring diadakan pada tanggal 10 Mei 2023, di Kantor Panwaslu Kecamatan Banuhampu, Tilatang Kamang dan Ampek Angkek.
Okta Muhlia (Anggota Bawaslu Agam) mengarahkan jajaran Panwaslu Kecamatan agar dapat memastikan apakah hasil pencermatan yang dituangkan dalam rekomendasi Panwaslu Kecamatan ke PPK telah ditindak lanjuti. Lia juga meminta Panwaslu Kecamatan untuk menginventarisir potensi masalah dari Form A hasil pengawasan baik dari PKD maupun Panwaslu Kecamatan itu sendiri.
Tidak hanya itu, Lia meminta analisis data Panwaslu Kecamatan terkait hasil perbandingan data DPS dan DPSHP hasil Pleno PPS sebelumnya.
Terkait tanggapan masyarakat terhadap DPS, Lia meminta Panwaslu Kecamatan untuk melakukan validasi data, seperti apakah tanggapan masyarakat tersebut masuk melalui formulir online atau mendatangi langsung; berapa yang telah ditindak lanjuti; meminta keterangan PPK terhadap tanggapan masyarakat tersebut.
Lia juga menginstruksikan Panwaslu Kecamatan untuk melakukan analisis terhadap lokasi-lokasi TPS yang sulit dijangkau atau terlalu jauh dari domisili pemilih, guna memberikan rekomendasi penambahan TPS
Dari hasil kegiatan Supervisi dan Monitoring ini, diketahui terdapat beberapa selisih data antara PPK dan Panwaslu Kecamatan. Selisih data tersebut akan disampaikan kembali oleh Panwaslu Kecamatan pada pelaksanaan Pleno DPSHP tingkat kecamatan.
Diharapkan, hasil pengawasan Bawaslu dari seluruh tingkatan ini dapat melindungi hak pilih masyarakat, meningkatkan partisipasi pemilih serta mencegah potensi kecurangan.
Sebagai informasi tambahan, untuk pelaksanaan Pleno DPSHP tingkat Kecamatan pada tanggal 10 Mei 2023, KPU Kabupaten Agam menjadwalkan Pleno DPSHP tingkat Kabupaten pada tanggal 11 Mei 2023
Foto: Bawaslu Agam
