Pastikan Hak Pilih Pekerja Migran, Bawaslu dan KPU Agam Datangi BP3MI Sumbar
|
Padang, BAWASLU AGAM - Dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Agam melakukan pengawasan terhadap seluruh proses yang dilakukan KPU Kabupaten Agam.
Sebelumnya pada triwulan III Bawaslu Agam telah mengimbau pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap 64 data pemilih luar negeri yang diturunkan KPU Republik Indonesia. Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Agam melakukan pemutakhiran data tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Rabu (07/10), KPU Kabupaten Agam melakukan koordinasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat. Proses ini tidak luput dari pengawasan Bawaslu Kabupaten Agam. Dalam koordinasi ini, KPU Agam menyerahkan 64 data pemilih luar negeri yang berasal dari Kabupaten Agam untuk dicocokkan status keberadaannya di luar negeri dengan keterangan BP3MI sebagai lembaga yang membidangi pekerja migran.
Pengawasan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Agam, Yuhendra didampingi Kasubag Pengawasan, Mizlin Hardi beserta staf. Anggota KPU Agam, Lizawati Fitri menyampaikan secara tertulis data tersebut kepada BP3MI.
Rahmattius, Penyuluh Hukum Ahli Muda BP3MI Sumatera Barat yang menerima kunjungan ini menjelaskan bahwa pihaknya akan segera memproses terkait data yang diterima.
Pengecekan data pekerja migran Indonesia di luar negeri penting dalam proses pemutakhiran data pemilih. Hak pemilih harus kita pastikan meskipun sedang berada di negara lain. Proses ini dapat menentukan seorang warga negara masuk ke DPT luar negeri atau didaftarkan di wilayah asalnya jika telah kembali. Setelah melakukan koordinasi dengan lembaga terkait, maka penting untuk mengecek validitas data melalui Coktas ke lapangan.
Bawaslu Agam berkomitmen untuk memastikan proses PDPB dapat meningkatkan akurasi data pemilih serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Dinamika keberangkatan pekerja migran harus terdata untuk memastikan tidak ada hak pilih yang terbuang.
Penulis: in
Editor: Yuhendra