Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Agam Lakukan Pengawasan Melekat Coktas
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Untuk memastikan akurasi dan validitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam melakukan pengawasan melekat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam dalam pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Senin (25/05) di beberapa nagari di Wilayah Agam.
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Agam, Yuhendra, bersama staf divisi terkait. Sedangkan tim KPU Kabupaten Agam yang turun melakukan Coktas kali ini adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Nining Erlina bersama staf KPU.
Dalam kegiatan Coktas tersebut, Tim KPU dan Bawaslu Kabupaten Agam melakukan verifikasi data warga yang sedang menempuh pendidikan maupun bekerja di luar negeri kepada pemerintah nagari setempat. Verifikasi dilakukan dengan berkoordinasi langsung bersama wali nagari, perangkat nagari, serta pihak terkait lainnya guna memastikan status keberadaan warga yang tercatat dalam data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya pemutakhiran data agar informasi yang dimiliki penyelenggara pemilu tetap sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.
Berdasarkan hasil pendataan di Kecamatan IV Koto dan Banuhampu, masih ditemukan sejumlah data warga yang perlu dipastikan kembali keberadaannya agar tidak terjadi kekeliruan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Komisioner KPU Kabupaten Agam, Nining Erlina mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh data pemilih yang tercatat benar-benar merupakan yang real sesuai dengan data yang terinput.
“KPU Agam langsung bergerak menuju nagari-nagari untuk memastikan data tersebut memang benar adanya. Kami melakukan koordinasi dengan perangkat nagari agar status warga yang berada di luar negeri dapat diketahui secara pasti,” ujarnya.
Sementara itu, Yuhendra menyampaikan bahwa kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan data pemilih yang dimiliki penyelenggara Pemilu tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Selain itu, Coktas juga bertujuan untuk meminimalisir potensi data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun masyarakat yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam daftar pemilih. Ia berharap melalui pelaksanaan Coktas, kualitas data pemilih dapat terus terjaga sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
“Melalui kegiatan ini, kita memastikan bahwa data warga yang berada di luar negeri benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga data pemilih yang digunakan nantinya tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan di sejumlah nagari di Kabupaten Agam berlangsung dengan lancar hingga seluruh tahapan kegiatan selesai dilaksanakan. Pemerintah nagari dinilai sangat kooperatif dalam memberikan informasi dan dukungan selama proses verifikasi data warga berlangsung, sehingga kegiatan dapat berjalan tertib, terbuka, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Selain itu, koordinasi yang baik antara penyelenggara Pemilu, pengawas Pemilu, dan pemerintah nagari menjadi salah satu faktor pendukung kelancaran kegiatan Coktas tersebut. Tim pelaksana juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut memberikan keterangan dan memastikan data kependudukan mereka sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan potensi pemilih yang belum terdaftar, data pemilih ganda, maupun data pemilih yang telah berada di luar negeri dapat diminimalisir, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan menjadi lebih akurat, mutakhir, berkualitas, dan terpercaya. Dengan demikian, proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Penulis : Fauzan
Editor : Yuhendra, GRN