Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi, PPID Bawaslu Kabupaten Agam ikuti Bimbingan Teknis
|
Ditulis Oleh ADK pada tanggal 23 Agustus 2023
Padang, Bawaslu Agam - Hadapi ajang tahunan rutin Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Sumatera Barat, PPID Bawaslu Kabupaten Agam ikuti Bimbingan Teknis Penggunaan E-Monev Komisi Informasi Sumatera Barat di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu 23 Agustus 2023.
Tanti Endang Lestari, Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat menegaskan bahwa kegiatan E-Monev dilaksanakan guna mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik dalam menjalankan Keterbukaan Informasi Publik, Kegiatan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten/Kota, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama se Sumatera Barat. Bimbingan Teknis Pengisian E Monev ini untuk mempersiapkan tahapan pengisian SAQ yang dimulai dari tanggal 28 Agustus 2023 hingga 15 September 2023.
Tanti juga menjelaskan, berdasarkan evaluasi Keterbukaan Informasi KPU dan Bawaslu Kabupaten/ Kota tahun 2022 lalu, 14 KPU Kabupaten/Kota dan 16 Bawaslu Kabupaten/Kota sudah mencapai peringkat Cukup Informatif hingga Informatif.
Diharapkan Evaluasi Keterbukaan Informasi Tahun 2023 ini dapat meningkatkan seluruh Badan Publik di Sumatera Barat menjadi Informatif.
Editor: Amalia Yandri
Foto: Bawaslu Agam