Menjelang Penetapan DPT, Bawaslu Agam Hadiri Rapat Koordinasi antar Bawaslu dan KPU se-Sumatera Barat
|
Ditulis Oleh Amalia Yandri pada tanggal 19 Juni 2023
Padang, BAWASLU AGAM – Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Kabupaten/Kota telah dijadwalkan pada tanggal 20-21 Juni 2023. Dalam rangka persiapan atas jadwal tersebut, Bawaslu Agam beserta Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat melakukan rapat koordinasi penyamaan persepsi.
Rapat koordinasi dituan rumahi oleh KPU Provinsi Sumbar di Hotel Pangeran Beach, Padang. Kegiatan diadakan pada tanggal 19 Juni 2023, dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Sumbar, Anggota Bawaslu Sumbar (M. Khadafi), Ketua, Kordiv Perdatin, Kordiv Teknis, KPU Kabupaten/Kota, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Agam hadir diwakili oleh Okta Muhlia, Anggota Bawaslu Agam.
“Kami adakan rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi antar dua lembaga penyelenggara, yaitu KPU dan Bawaslu. Kita akan membahas persiapan pelaksanaan rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat kab/kota yg akan dilaksanakan tanggal 21 Juni 2023 serta membahas rencana langkah tindak lanjut dalam tahapan ke depan.” Ujar Surya Efitrimen saat membuka kegiatan.
Dalam rapat koordinasi ini, M Khadafi selaku narasumber dan juga Anggota Bawaslu Sumbar berharap KPU dapat mewujudkan keterbukan informasi disetiap tahapan Pemilu. “Bawaslu hadir untuk membangun kepercayaan publik bahwa Pemilu berjalan sesuai aturan undang undang. Bawaslu mendorong KPU untuk terbuka kepada publik dalam setiap tahapannya dengan juga memperhatikan UU keterbukaan publik.” Pungkas Khadafi.
Hasil penyamaan persepsi dalam penyusunan DPT ini akan dijadikan acuan oleh Bawaslu Agam saat melakukan pengawasan langsung Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT oleh KPU Agam yang direncanakan digelar terbuka pada tanggal 21 Juni 2023
Editor: Okta Muhlia
Foto: Bawaslu Agam