Lompat ke isi utama

Berita

Memahami Langkah Penanganan Pelanggaran dan Strategi Pengawasan Pada Tahapan Kampanye Pemilu

a

Batusangkar, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Kampanye Pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 17- 18 Januari 2024 di Emersia Hotel Batusangkar.

Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini Kordiv Penanganan Pelanggaran Feri Irawan, Kordiv P2H Yuhendra, Kepala Sekretariat Yuli Zamra dan satu orang staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam.

Acara ini dibuka secara resmi oleh ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni.
Dalam arahannya Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa dalam melakukan upaya pencegahan dan pengawasan serta penyelesaian dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu dan jajaran harus memperkuat pemahaman terkait langkah dan strategi pengawasan serta aturan-aturan hukum terutama terhadap kasus yang berpotensi mengandung dugaan pelanggaran pemilu.

Alni menghimbau agar jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyamakan persepsi dalam mengambil tindakan di setiap pelanggaran pemilu.

Turut menyampaikan arahan dalam kegiatan ini yaitu Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner dan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas,  Muhamad Khadafi.

Acara ini menghadirkan Dr. Otong Risadi dan Dr. Charles Simabura selaku narasumber dalam kegiatan ini. Dalam rapat teknis juga dilakukan evaluasi dan pemaparan kerja-kerja pengawasan dan penindakan pelanggaran yang telah terjadi sampai dengan tahapan ini.

Penulis dan Foto: Nensy Elviyanti

Editor: Yuhendra