Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Pelayanan Permohonan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Agam Hadiri Sosialisasi Penggunaan SIPS 3.0

 

Ditulis oleh Riken pada 16 Desember 2023

Padang, BAWASLU AGAM - Bawaslu Agam  Menghadiri Rapat di Kantor Sosialisasi Penggunaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) 3.0 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat hari ini Sabtu, 16 Desember 2023.

Rapat di kantor ini mengundang Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat serta melibatkan Admin/Operator SIPS Bawaslu Kabupaten/Kota.

Rendi Oktafianda selaku  Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Agamdengan didampingi oleh Admin SIPS Bawaslu Kabupaten Agam turut menghadiri Rapat di Kantor Sosialisasi Penggunaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) 3.0

Kegiatan Rapat di Kantor Sosialisasi Penggunaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) 3.0 ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam rangka memaksimalkan pelayanan terhadap para pencari keadilan, sehingga mempermudah lama proses pengajuan permohonan dan transparansi pelaksanaan penyelesaian sengketa oleh jajaran Bawaslu.

Vifner selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera membuka kegiatan secara langsung, dan dalam sambutannya menyampaikan, sebagai pelaksana kita harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada Pemohon, dan untuk mengoperasikan SIPS ini diharapkan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota mengerti secara umum, untuk menunjang dan mengontrol kinerja Admin dan Operator SIPS di Kabupaten/Kota masing-masing