Koordiv SDM-O dan Diklat Bawaslu Agam, Edukasi Siswa soal Kepemiluan dan Bahaya Politik Uang
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDM-O dan Diklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam hadir sebagai narasumber bagi siswa kelas X SMA Negeri 2 Lubuk Basung dalam kegiatan kelas demokrasi, yang digelar di kelas X E7 , Rabu (11/02) dan diikuti oleh siswa/siswi kelas X E7.
Dalam pemaparannya, Koordiv SDM-O dan Diklat Bawaslu Agam memperkenalkan kelembagaan Bawaslu, mulai dari tingkat Pusat hingga Kabupaten/Kota.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu merupakan lembaga yang bertugas melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu dan pemilihan guna memastikan proses berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain memperkenalkan Bawaslu, materi juga mencakup penjelasan mengenai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Dijelaskan bahwa KPU memiliki peran dalam merencanakan dan melaksanakan seluruh tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran peserta, pemutakhiran data pemilih, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Dalam sesi berikutnya, para siswa diberikan pemahaman mengenai konsep dasar kepemiluan.
Pemateri juga menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai pemilih pemula yang cerdas dan kritis.
Topik yang tak kalah penting adalah pembahasan mengenai money politic atau politik uang. Dijelaskan bahwa praktik politik uang merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang dapat merusak kualitas demokrasi. Politik uang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada lahirnya pemimpin yang tidak berintegritas.
“Sebagai generasi muda, kalian harus berani menolak politik uang. Jangan sampai masa depan bangsa ditentukan oleh praktik-praktik yang tidak sehat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa kelas X E7 SMA Negeri 2 Lubuk Basung memiliki pemahaman awal tentang sistem demokrasi di Indonesia serta mampu menjadi pemilih yang berintegritas pada pemilu mendatang.
Penulis : GRN
Editor : Yuhendra