Komitmen Keterbukaan, Bawaslu Agam Ikuti Sosialisasi Monev KIP Bawaslu 2025
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Staf pengelola PPID Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bagi Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2025 secara daring melalui Zoom meeting pada Rabu (11/06).
Bawaslu RI melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) menggelar kegiatan ini sebagai upaya penguatan transparansi lembaga di seluruh tingkatan, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan bimbingan teknis terkait dengan tata cara pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik serta menjaga semangat inovasi dan transparansi.