Lompat ke isi utama

Berita

Kembali Raih Predikat Informatif, Bawaslu Agam Pertahankan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Kembali Raih Predikat Informatif, Bawaslu Agam Pertahankan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Bukittinggi, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dengan memperoleh predikat "Informatif". Setelah melewati serangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Keterbukaan Informasi Publik bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024, pada Rabu (18/12) Bawaslu Agam menerima Piagam Penghargaan KIP Bawaslu Kabupaten/Kota di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi.

 

Piagam KIP diserahkan oleh Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Mona Sisca kepada Anggota Bawaslu Agam, Kordinator Divisi Penyelesaian Pelanggaran, Data dan Informasi Feri Irawan.

 

Dalam rangka memberikan penghargaan kepada Badan Publik yang telah berkomitmen dalam menjalankan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Komisi Informasi Sumatera Barat menyelenggarakan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 kepada Badan Publik dan pemberian Achievement Motivation Person kepada Tokoh yang berperan dalam Keterbukaan Informasi Publik.