Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Penyusunan DPTb, Bawaslu Agam Gelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Data

Kawal Penyusunan DPTb, Bawaslu Agam Gelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Data

Ditulis oleh Iin Wulandari pada tanggal 13 September 2023

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam melaksanakan rapat koordinasi dengan penyamaan pemahaman dengan stakeholder dan Panwaslu Kecamatan dalam rangka pengawasan dan pengawalan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam, Rabu (13/9/2023).

Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Agam, Suhendra didampingi Anggota Bawaslu Agam, Yuhendra, Rendi Oktafianda dan Beni Andwila. 

Juga dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Agam Yuli Zamra serta Kasubbag Pengawasan Mizlin Hardi juga turut hadir dalam rapat ini. Kegiatan ini mengundang Anggota KPU Agam, Lizawati Fitri, Kasat Intelkam Polres Agam, AKP. Roni, Disdukcapil Agam, Anggota Panwascam se-Kabupaten Agam yang menguasai data pemilih, serta media pers.

Peserta Kegiatan Rapat Koordinasi di Kantor Bawaslu Agam (13/09/2023)

Ketua Bawaslu menyampaikan dalam sambutannya menegaskan bahwa keakuratan Penyusunan DPTb merupakan hal penting yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemilu. Melakukan pengawasan dan pencegahan potensi Pemilih yang tidak bisa masuk ke DPTb merupakan fokus Bawaslu dalam tahapan pemilu yang sedang berlangsung.

"Fungsi Bawaslu adalah untuk memastikan Tahapan Penyusunan DPTb sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan KPU," Ujar Suhendra.

Ia menyampaikan, Bawaslu akan mengawasi Pemilu 2024  yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Yuhendra, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas yang menjelaskan apa saja potensi kerawanan dalam Penyusunan DPTb yang mungkin Bawaslu dan jajaran Panwascam hadapi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Melalui kegiatan rapat koordinasi ini Bawaslu Agam melaksanakan fungsi pengawasan yang merupakan upaya untuk menjaga hak pilih. Beliau berharap dengan telah diturunkannya Alat Kerja Pengawasan, diharapkan Panwascam dapat dengan segera untuk mengidentifikasi potensi kerawanan tersebut.

Dalam rapat ini juga dilakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait yaitu KPU Agam, Dinas Dukcapil Kab. Agam dan Polres Agam mengenai penyusunan DPTb.

Rapat koordinasi Penyusunan DPTb dilanjutkan dengan koordinasi teknis pengawasan menggunakan Alat Kerja Pengawasan dan identifikasi potensi kerawanan Penyusunan DPTb. Dengan dilaksanakan rakor ini, Bawaslu Agam berharap Panwascam menggunakan alat kerja yang dibagikan dan melakukan pemetaan potensi kerawanan Penyusunan DPTb di Kecamatan masing-masing.

Peserta rapat memberikan pertanyaan saat sesi tanya jawab (13/09/2023)

Editor: Yuhendra Imam

Foto: Bawaslu Agam