Kawal Hak Pilih Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Agam Berkoordinasi Dengan Polres dan Disdukcapil
|
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam lakukan koordinasi bersama Polres Agam dan Disdukcapil Agam. Koordinasi ini bertujuan untuk mengakomodir data pemilih potensi MS dan TMS pasca penetapan DPT Pemilu 2024 sehingga DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih) untuk Pemilihan 2024 semakin akurat.
Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Yuhendra, bersama dengan Kasubbag Pengawasan Mizlin Hardi dan satu orang staf sekretariat mengunjungi Polres Agam dan Disdukcapil pada hari Senin (27/05).
Sebagaimana TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih untuk menjaga netralitas aparatur negara, Bawaslu Agam menyampaikan perhatiannya untuk mengawal alih status sipil menjadi anggota kepolisian ataupun sebaliknya ketika anggota kepolisian memasuki usia pensiun atau berhenti. "Alih status ini harus tercatat karna berhubungan dengan hak pilih," ungkap Yuhendra.
Koordinasi ke Disdukcapil Agam bertujuan untuk mendorong perekaman KTP bagi penduduk yang sudah memasuki usia 18 tahun dan memiliki hak pilih. Selain itu, Bawaslu Agam juga mengingatkan akan data kependudukan bagi orang yang sudah meninggal agar dihapus sehingga potensi pemilih fiktif dapat diminimalisir dalam penyusunan data pemilih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.