Kasubbag Pengawasan Bawaslu Agam Ikuti Seminar PKP, Usung Inovasi SIMANGKUTO
|
Lubuk Basung, 23 September 2026 — Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam, Mizlin Hardi, S.E., mengikuti Seminar Rancangan Aksi Perubahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan V Tahun 2026, Rabu (23/9).
Dalam seminar tersebut, Mizlin Hardi mempresentasikan rancangan aksi perubahan bertajuk SIMANGKUTO (Sistem Manajemen Pengawasan, Dokumentasi, Koordinasi dan Kontrol). Rancangan ini merupakan inovasi tata kelola pengawasan yang diarahkan untuk memperkuat manajemen, pengendalian, dokumentasi, koordinasi, serta penatausahaan Formulir Model A (Laporan Hasil Pengawasan) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam.
SIMANGKUTO mengusung tagline “Wilayah Terpetakan, Pengawasan Terkendali, Memori Kelembagaan Terjaga.” Inovasi tersebut memadukan transformasi digital dengan penguatan tata kelola pengawasan melalui pemetaan wilayah, pengendalian Formulir Model A, mekanisme Lapor–Pilah–Respons (LPR), sistem peringatan dini, serta pengamanan memori kelembagaan.
Mizlin menjelaskan, SIMANGKUTO dirancang untuk menjawab sejumlah tantangan pengelolaan hasil pengawasan, khususnya di wilayah Kabupaten Agam yang memiliki 16 kecamatan dan 92 nagari. Sistem ini diarahkan untuk membangun tata kelola yang lebih terintegrasi, terdokumentasi, dan mudah dikendalikan dengan memanfaatkan teknologi digital tanpa tambahan anggaran atau konsep zero-budget.
“SIMANGKUTO kami rancang untuk menjawab kebutuhan pengelolaan pengawasan di wilayah Kabupaten Agam yang memiliki cakupan wilayah cukup luas. Melalui sistem ini, pengawasan, dokumentasi, koordinasi, dan kontrol dapat dilakukan secara lebih terarah dan terdokumentasi,” ujar Mizlin Hardi.
Melalui inovasi tersebut, pengelolaan Formulir Model A yang sebelumnya masih menghadapi persoalan pencatatan manual, penyimpanan dokumen, keterlambatan penyampaian, dan keterbatasan pengendalian diharapkan dapat dilakukan melalui basis data digital yang lebih terstruktur. SIMANGKUTO juga dirancang untuk membagi wilayah pengawasan ke dalam empat zona taktis serta menerapkan mekanisme respons berdasarkan tingkat urgensi informasi pengawasan.
Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKP tersebut diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu bekerja sama dengan Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Rancangan aksi perubahan Mizlin Hardi sebelumnya telah dinyatakan layak untuk diajukan dalam seminar.
Ke depan, implementasi SIMANGKUTO direncanakan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari penyusunan dan pengesahan SOP, pembangunan sistem digital, penataan database, pelaksanaan pilot project, bimbingan teknis, hingga monitoring dan evaluasi. Tahap jangka pendek dirancang selama 60 hari kalender, mulai 24 September hingga 22 November 2026.
Melalui aksi perubahan ini, Mizlin Hardi mendorong terwujudnya tata kelola pengawasan yang lebih tertib, adaptif, terdokumentasi, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pengelolaan memori kelembagaan hasil pengawasan di Bawaslu Kabupaten Agam.
Penulis : Fauzan
Editor : Yuhendra, Ayu