Ikuti Rakornas Hubungan Antarlembaga, Bawaslu Agam Optimalisasi Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Ditulis Oleh Yuhendra pada 6 Oktober 2023
Sukoharjo, BAWASLU AGAM - Anggota Bawaslu Yuhendra, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Hubungan Antarlembaga untuk Optimalisasi Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu hingga jumat (6/10).
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Totok Hariyono. Dalam seremoni pembukaan kegiatan yang dihadiri seluruh Kabupaten/Kota itu, Totok mengingatkan perlu menjalin kerja sama dengan seluruh elemen agar menjaga pemilu berjalan demokratis. Untuk itu menurutnya, perlu berbagai inovasi dalam kerja sama antarkelembagaan.
"Bawaslu harus menjaga 'spirit' menjaga pemilu yang berkualitas. Itu sebagai cinta kepada bangsa. Untuk itu, kita perlu mencintai apa yang kita kerjakan," katanya.
Totok meminta untuk menjalin kerja sama dengan seluruh elemen bangsa agar tidak terjadi disharmoni. Untuk itu, lanjutnya, pengawas pemilu harus bisa menjaga, mencegah, dan mengawasi pemilu dari berbagai masalah yang ada.
Ia meyakinkan, jajaran divisi pencegahan pengawas pemilu harus merasa resah apabila ada yang membuat pemilu menjadi tak nyaman.
"Selalu saya katakan pemilu itu kompetesi antara calon-calon negarawan, bukan musuh. Untuk menjadi lebih baik selalu ada inovasi-inovasi kerja sama antarkelembagaan," ujarnya.
Selain itu, Totok berharap seluruh pengawas pemilu dapat memaksimalkan peran sesuai mandat kewenangan dalam mencegah, mengawasi, menindak, dan menyelesaikan sengketa proses pemilu. "Ini divisi pencegahan sebagai garda terdepan. Karena itu, upaya mencegah terjadinya pelanggaran pemilu sebagai pemantik dan simbol bahwa kita bekerja menjaga pemilu lebih demokratis," tuturnya.

Koordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Agam, Yuhendra, sedang mengikuti kegiatan Rakornas (04/10/2023)
Sebelumnya, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu, La Bayoni mengatakan, sudah ada delapan perjanjian kerja sama, 66 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), dan lima keputusan/esepakatan/peraturan/surat edaran/surat keputusan bersama dengan berbagai kementerian atau lembaga negara maupun lembaga swadaya masyarakat.
Dia mengingatkan, salah satu tantangan terdekat adalah masa kampanye. Dalam hal ini, menurutnya lembaga penyiaran, perusahaan pers, dan media daring adalah media yang strategis untuk melakukan kampanye. "Bawaslu kemudian bersinergi dengan KPU, KPI dan Dewan Pers dalam Keputusan Bersama Nomor: 0221.1/PM.04/K1/02/2023, Nomor: 12/PR.07-NK/01/2023, Nomor: 01/KPI/HK.01.01/02/
2023, dan Nomor: 02/DP/MoU/II/2023 tentang Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024," jelasnya.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Agam, Yuhendra menyampaikan di Kabupaten Agam sudah ada beberapa lembaga yang telah melakukan kerjasama dengan Bawaslu, ke depan pihaknya juga akan meningkatkan Koordinasi antar lembaga untuk bersama mengawasi Pemilu di Kabupaten Agam.

Foto bersama pada kegiatan Rakornas Hubungan Antarlembaga untuk Optimalisasi Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan Sukoharjo, Jawa Tengah (04/10/2023)
Editor: Yuhendra
Foto: Yuhendra