Lompat ke isi utama

Berita

Hari Ke-15 Ramadhan, Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Bahas Kaderisasi SDM ad hoc

Bawaslu Agam

Lubuk Basung, BAWASLU AGAM - Bawaslu Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Lima Puluh Kota pada Kamis (05/03). Bertemakan "Kaderisasi SDM Adhoc yang Kompeten untuk Keberlanjutan Demokrasi," kegiatan ini dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting.

Selaku narasumber kegiatan yaitu Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Zulnasri dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Dapit Alexsander. Turut bergabung secara daring, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi.

Khadafi menyampaikan bahwa kaderisasi adalah jalan yang panjang. Butuh proses yang sistematis, terencana, dan keberlanjutan untuk memilih orang-orang yang memiliki kompetensi, loyalitas dan character building.

"Keberhasilan organisasi adalah saat terciptanya regenerasi. Regenerasi berhasil ketika orang tersebut turut serta dalam semua proses kaderisasi. Hal ini harus dilakukan secara menyeluruh dan dengan kesadaran penuh oleh Bawaslu kabupaten/kota," pungkas Khadafi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Zulnasri menjelaskan terkait tantangan yang dihadapi ketika membentuk pengawas pemilu ad hoc. Ia menyebut tantangan geografis dapat berimplikasi terhadap SDM ad hoc, sebaran TPS, tantangan distribusi logistik dan mobilitas.

"Diperlukan SDM yang adaptif, responsif, dan memahami kondisi sosial dan geografis. Koordinasi lintas wilayah antar level penyelenggara menjadi kunci efektivitas pengawasan. Dengan begitu, dapat kita pastikan setiap TPS terlayani dengan baik sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan tertib," jelas Zulnasri.

Ia mengemukakan dengan melakukan proses kaderisasi, kualitas SDM ad hoc akan meningkat sehingga dapat menjamin integritas dan profesionalitas penyelenggaraan pemilu dan mencapai tujuan untuk menjamin proses demokrasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Dapit Alexsander berpendapat bahwa masa non tahapan diibaratkan sebagai masa menanam, untuk dimanfaatkan sebagai waktu kaderisasi SDM pengawas. Lanjutnya, ia mengutip Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, "Kita bukan pekerja pemilu, kita adalah pekerja demokrasi." Untuk itu Bawaslu senantiasa menjaga demokrasi dari segala hal yang dapat melemahkannya. Tujuannya untuk mempersiapkan pemilu sebagai proses melahirkan pemimpin melalui demokrasi.

"Kaderisasi SDM dapat kita capai melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) untuk melahirkan kader pengawasan partisipatif yang kompeten dan berkelanjutan," pungkas Dapit. Pelaksanaan P2P merupakan kaderisasi bawaslu untuk mempersiapkan SDM sebagai perpanjangan tangan Bawaslu ke masyarakat. Ia mengemukakan perlu evaluasi berkala P2P untuk menjaga keberlanjutan kaderisasi pengawas partisipatif ini.

Membangun demokrasi yang berkelanjutan bukanlah kerja instan. Ini adalah tugas besar yang berkelanjutan. Dimulai dari kaderisasi melalui rekrutmen yang bersih, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan-pelatihan teknis, kemudian dilakukan simulasi dan penguatan kapasitas di lapangan. Dan tentu, hal ini akan membentuk mentalitas serta integritas yang teguh dari jajaran pengawas ad hoc.

 

 

Penulis: in