Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pleno DPSHP, Bawaslu Agam lakukan Koordinasi Bersama Jajaran Pengawas Ad-Hoc

Hadapi Pleno DPSHP, Bawaslu Agam lakukan Koordinasi Bersama Jajaran Pengawas Ad-Hoc

Ditulis Oleh Amalia Yandri pada tanggal 8 Mei 2023

Agam, BAWASLU AGAM – Awasi Bersama Pleno Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada tanggal 7 – 12 Mei 2023, Bawaslu Agam kembali lakukan koordinasi dengan jajaran pengawas diseluruh tingkatan. 

Koordinasi digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam secara daring, dihadiri oleh Elvys, Ketua Bawaslu Agam, Iska Asmarni, Hendra Susilo, dan Okta Muhlia, Anggota Bawaslu Agam, serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2023, bertepatan dengan hari terakhir penetapan rekapitulasi DPSHP tingkat Kelurahan/Desa. 

Berdasarkan info terbaru yang didapatkan dari jajaran pengawas tingkat kelurahan/desa (PKD), Penetapan rekapitulasi DPSHP di tingkat PPS tertunda karena data pemilih yang akan diplenokan belum sinkron dengan sidalih.  “Hal ini menjadi perhatian bagi para pengawas ya. kita perlu melakukan pencegahan dan memberikan himbauan agar pleno diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. mengingat jadwal pleno tingkat kelurahan/desa berdampak pada jadwal pleno tingkat kecamatan dan Kabupaten nantinya” Tegas Okta Muhlia.

Selain memastikan ketepatan waktu, Okta muhlia juga mengingatkan jajaran pengawas adhoc untuk memperhatikan saran perbaikan dan rekomendasi yang disampaikan kepada PPS dan PPK. “sebelum pleno, pastikan data rekomendasi kita sudah ditindaklanjuti, pastikan juga permasalahan-permasalahannya sudah terselesaikan. setelah itu perlu juga dilakukan uji petik untuk memastikan data rekomendasi dari pengawas sudah ditindaklanjuti.” Ujarnya.

Elvys, Ketua Bawaslu Agam mengingatkan kepada jajaran panwascam untuk mempersiapkan pengawasan pleno DPSHP secara matang. “Seperti yang disampaikan lia tadi, pastikan saran perbaikan kita sudah ditindaklanjuti di setiap tingkatan. terbuka peluang untuk penundaan pleno sepanjang PPS atau PPK tidak mampu menjelaskan tindaklanjut atas saran perbaikan yang kita berikan.” Ujar Elvys. Namun pastikan penundaan itu tetap sesuai jadwal yang ditetapkan pada PKPU, tambahnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Agam meminta jajaran pengawas adhoc mengawasi pleno DPSHP tingkat nagari dan kecamatan secara clear. karena permasalahan yang belum clear ditingkat bawah, akan bermuara ditingkat berikutnya, yaitu Pleno DPSHP di KPU Kabupaten.

Editor: Okta Muhlia

Foto: Jefri Hadiyatma