Dukung Tugas Pengawasan, Bawaslu Agam Dibantu Tiga Pokja Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Ditulis oleh Iin Wulandari pada 23 November 2023
Lubuk Basung, BAWASLU AGAM – Bawaslu Kabupaten Agam telah mengadakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) untuk memaksimalkan pengawasan penyelenggaraan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Sesuai arahan Bawaslu Republik Indonesia tentang pembentukan Pokja, Bawaslu Kabupaten Agam telah membentuk 3 (tiga) Pokja yang secara spesifik membahas mengenai isu-isu yang berfokus kepada memaksimalkan pengawasan Bawaslu Agam terhadap penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Adapun 3 (tiga) Pokja tersebut yaitu: Pokja Pengawasan Kampanye dan Penertiban APK, Pokja Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri, serta Pokja Isu-isu Negatif. Diharapkan dengan pembentukan Pokja tersebut, Bawaslu Agam dapat melakukan tugas-tugas pengawasan dengan menjalin hubungan antar lembaga dengan stakeholder terkait.
Pokja Pengawasan Kampanye dan Penertiban APK misalnya, Bawaslu Agam telah mengadakan rakor pada tanggal 16 November 2023 bersama anggota Pokja yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, Polres Agam, dan Polresta Bukittinggi dan telah dilakukan penertiban APS yang menyerupai APK di Kabupaten Agam setelahnya pada 19-20 November 2023. Kegiatan rakor Pokja Pengawasan Kampanye dan Penertiban APK dilakukan untuk menyamakan persepsi terhadap rencana penertiban yang dilakukan bersama stakeholder terkait yang juga tergabung dalam Pokja.
Lalu kemudian rakor Pokja Netralitas ASN, TNI, dan Polri pada tanggal 22 November 2023 yang dihadiri oleh BPKSDM, Inspektorat, Dandim 0304 Agam, Polres Agam, dan Polresta Bukittinggi. Kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu Agam untuk melakukan Pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, dan Polri sesuai dengan Perbawaslu No. 5 Tahun 2022. Rakor bersama stakeholder terkait ini juga untuk menyamakan pemahaman sehingga masing-masing instansi dapat secara maksimal mengawasi netralitas anggotanya.
Terakhir, Bawaslu Agam juga telah mengadakan rakor Pokja Isu-isu negatif pada tanggal 22 November 2023 bersama Kesbangpol Agam, Polres Agam, Polresta Bukittinggi, dan Kejaksaan Negeri Agam. Kegiatan Rapat Koordinasi Pokja Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 menopang tugas Bawaslu Agam sebagai Lembaga Pengawas Pemilu. Bawaslu Agam secara aktif berkoordinasi dengan stakeholder yang membidangi isu-isu terkait sehingga diharapkan dapat memaksimalkan tindakan pencegahan dan melakukan pengawasan yang tepat sasaran.